DaerahBerita

MELEDAK! 26 Laporan Sengketa Pilkades Serentak Bekasi Masuk Kejari, Ijazah Palsu & DPT Siluman Jadi Sorotan

22
×

MELEDAK! 26 Laporan Sengketa Pilkades Serentak Bekasi Masuk Kejari, Ijazah Palsu & DPT Siluman Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

KAB BEKASI,-

Newssindo – Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi belum usai. Di balik euphoria kemenangan, 26 laporan perselisihan hasil pemilihan membanjiri meja Pemkab dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Dugaan ijazah palsu hingga DPT siluman jadi pemicu utama.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bekasi, Drs. H. Hudaya, M.Si., mengonfirmasi Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menerima total 26 laporan pengaduan terkait perselisihan hasil Pilkades Serentak 2026. Hal ini disampaikan saat tindak lanjut pengaduan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Rabu (14/10/2026).

Dari jumlah tersebut, 23 laporan berasal dari 15 desa, ditambah 3 laporan tambahan yang masuk belakangan. “Mungkin ada satu desa yang laporannya dua,” jelas Hudaya.

Masalah yang dilaporkan meliputi: daftar pemilih tetap (DPT), keabsahan dokumen pendidikan calon, hingga dugaan-dugan kepada panitia penyelenggara.

Pemkab Bekasi kini menelaah setiap laporan, meminta penjelasan panitia, serta mengumpulkan bukti. Khusus masalah ijazah, verifikasi dilakukan bersama Dinas Pendidikan. Proses penanganan pengaduan ini berjalan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) berkaitan dengan konsultasi hukum

Hingga saat ini, belum ada keputusan mengenai pembatalan hasil maupun penundaan pelantikan. “Kita belum sampai ke arah situ, ini baru menindaklanjuti laporan yang masuk,” tegas Hudaya.

Pemkab Bekasi menegaskan seluruh pengaduan harus selesai sebelum pelantikan, dan jadwal pelantikan tetap berjalan sesuai ketetapan. “Yang jelas, sebelum pelantikan sudah selesai,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *