KAB BEKASI,-
Newssindo – Personel Polsek Cikarang Timur, Polres Metro Bekasi, menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (18/8/2026) malam. Langkah preventif yang dimulai pukul 23.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Aiptu Syafrullahi selaku Perwira Pengendali (Padal) dengan melibatkan tiga personel kepolisian setempat.
Aiptu Syafrullah menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan kriminalitas.

“Operasi Kejahatan Jalanan ini kami lakukan secara konsisten untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Cikarang Timur. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, mulai dari pelaku curanmor, peredaran narkoba, hingga aksi balap liar yang meresahkan warga. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, mematuhi aturan lalu lintas, dan segera melaporkan ke polsek terdekat jika melihat ada aktivitas yang mencurigakan,”ujarnya.
Operasi rutin ini difokuskan pada pemeriksaan intensif terhadap pengemudi dan kendaraan yang melintas untuk mengantisipasi berbagai bentuk potensi kejahatan jalanan. Adapun sasaran utama dalam kegiatan tersebut meliputi peredaran senjata tajam, narkoba, minuman keras, pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga pembubaran aksi balap liar demi menjaga keandalan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
Kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan yang berlangsung hingga dini hari tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Melalui razia rutin di sejumlah titik rawan ini, Polsek Cikarang Timur berharap dapat terus meminimalkan potensi gangguan keamanan sehingga masyarakat dapat beraktivitas maupun beristirahat pada malam hari dengan nyaman dan tenang.










