BANDUNG,-
Newssindo – Kasus penggembokan sekolah kembali terjadi di Kota Bandung. Kali ini menimpa SDN 026 Bojongloa yang berlokasi di Jalan Cibaduyut, Kelurahan Kebon Lega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
Gerbang utama sekolah tersebut digembok oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik lahan pada Kamis, 6 Agustus 2026 pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Aksi ini membuat ratusan siswa dan guru yang hendak masuk tertahan di depan gerbang.
Sengketa lahan menjadi pemicu aksi tersebut. Lahan seluas 1.500 meter persegi tempat sekolah berdiri diklaim milik ahli waris bernama Hamim. Klaim itu diperkuat putusan hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung dengan Nomor: 74 PK/Pdt/2022 yang memenangkan ahli waris atas Pemerintah Kota Bandung.
Akibat insiden mendadak itu, sebanyak 945 siswa SDN 026 Bojongloa terancam kehilangan hak belajar tatap muka. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada hari itu terpaksa diliburkan dan dialihkan sementara ke sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring demi keamanan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, gembok akhirnya dibuka kembali sekitar pukul 07.00 WIB setelah pihak sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, dan aparat kewilayahan melakukan dialog persuasif dengan pihak ahli waris.
Meski gerbang telah dibuka, Disdik Kota Bandung bergerak cepat menyiapkan langkah antisipasi jika aksi penutupan kembali terjadi. Opsi pemindahan lokasi KBM sementara disiapkan di SDN 148, SDN 200, serta memanfaatkan fasilitas umum seperti masjid di sekitar sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, Disdik Kota Bandung masih melakukan negosiasi lanjutan dengan pihak ahli waris untuk mencari solusi permanen agar aktivitas belajar 945 siswa tidak terganggu. Red









