GARUT,-
Newssindo – Wacana pemekaran Kabupaten Garut Utara kembali menguat. Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra) bersama DPRD Jawa Barat mendesak Pemerintah Kabupaten Garut segera menyiapkan dokumen strategis dan infrastruktur pendukung percepatan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Garut Utara.
Desakan tersebut mengemuka pada Rabu (21/07/2026), menyusul hasil kajian komprehensif Universitas Padjadjaran (Unpad) yang menyatakan wilayah Garut Utara sangat layak dan siap dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
Ketua PM Gatra menegaskan, pembentukan Kabupaten Garut Utara bukan sekadar ambisi politik, melainkan kebutuhan mendesak untuk memperpendek rentang kendali birokrasi, mengoptimalkan pelayanan publik, dan mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur yang selama ini timpang.
“Hasil kajian Unpad sudah jelas menyatakan layak. Sekarang tinggal keseriusan Pemkab Garut dan DPRD Jabar untuk segera menyiapkan lahan ibu kota dan kelengkapan administratif. Masyarakat Garut Utara sudah terlalu lama menunggu,” tegas perwakilan PM Gatra.
Dukungan legislatif pun terus mengalir. DPRD Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Garut kompak mendorong percepatan proses, mengingat 11 kecamatan di wilayah utara dinilai memiliki potensi ekonomi, jumlah penduduk, dan kesiapan fiskal yang mumpuni untuk berdiri mandiri.
Berdasarkan peta wilayah yang diusulkan, Calon Kabupaten Garut Utara akan mencakup 11 kecamatan, yakni:
- Limbangan
- Cibatu
- Kadungora
- Karangtengah
- Kersamanah
- Leles
- Leuwigoong
- Malangbong
- Selaawi
- Sukawening
- Wanaraja
Saat ini, fokus utama yang terus didorong PM Gatra adalah penetapan lokasi strategis untuk pusat pemerintahan dan calon ibu kota baru. Penyiapan lahan ibu kota menjadi syarat mutlak agar usulan CDOB bisa segera melaju ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.
Jika terwujud, Kabupaten Garut Utara diyakini akan menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi di Priangan Timur dan memangkas ketimpangan pelayanan publik yang selama ini dikeluhkan warga di wilayah utara yang jauh dari pusat pemerintahan Garut Kota. rif












