Daerah

FMB Desak Pemerintah dan APH Turun Ke Lapangan Tuntaskan Persoalan Lahan PT BJA

10
×

FMB Desak Pemerintah dan APH Turun Ke Lapangan Tuntaskan Persoalan Lahan PT BJA

Sebarkan artikel ini

BANDUNG BARAT,-

Newssindo – Forum Masyarakat Bersatu (FMB) Kabupaten Bandung Barat menyampaikan aspirasi warga Desa Bojongsalam dan Desa Bojong, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat yang meminta perlindungan hukum dan kepastian atas permasalahan lahan BJA (Bukit Jonggol Asri).

FMB menuturkan jika masyarakat yang selama ini menggarap lahan menyampaikan keresahan yang makin meningkat terkait perkembangan kondisi di lapangan.

Sejumlah warga mengaku sering didatangi oleh sekelompok orang atau oknum yang mengatasnamakan PT BJA dan meminta sejumlah pembayaran atas lahan yang telah lama digarap warga.

Bahkan dalam beberapa kejadian, warga juga mengaku mendapat tekanan maupun intimidasi sehingga menimbulkan rasa takut dan ketidaknyamanan.

“Kami dan warga meminta perlindungan hukum dan kepastian hukum atas permasalahan lahan PT BJA karena kami sering mendapatkan intimidasi dan tekanan dari oknum-oknum yang mengatasnamakan PT BJA,” ujar RO salah seorang warga.

Hal lain disampaikan warga, adanya dugaan tindakan penguasaan lahan garapan oleh pihak yang disebut sebagai oknum aparat penegak hukum (APH).

“Bahkan ada penguasaan lahan yang dilakukan tanpa adanya musyawarah, pemberitahuan yang jelas, maupun penyelesaian yang mengedepankan hak-hak para penggarap. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat dengan keterlibatan APH,” ujar seorang tokoh masyarakat.

Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta kepada pemerintah daerah, instansi terkait, dan aparat penegak hukum agar segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi, penelusuran, serta penyelesaian secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat juga berharap tidak ada lagi tindakan intimidasi, pemaksaan, maupun bentuk tekanan terhadap warga yang hanya berusaha mempertahankan sumber penghidupan mereka.

FMB menegaskan jika setiap penyelesaian sengketa lahan harus mengedepankan dialog, musyawarah, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat, serta asas keadilan bagi semua pihak.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *