Ekonomi/BisnisDaerah

Awas Modus Penipuan Catut Nama Bapenda Kota Bandung, Wajib Pajak Diminta Jangan Asal Transfer dan Bocorkan Data

34
×

Awas Modus Penipuan Catut Nama Bapenda Kota Bandung, Wajib Pajak Diminta Jangan Asal Transfer dan Bocorkan Data

Sebarkan artikel ini
Info Grafik Himbauan Bapenda Kota Bandung

BANDUNG,

Newssindo – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung mengimbau seluruh wajib pajak daerah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya upaya penipuan yang mengatasnamakan Bapenda Kota Bandung, baik melalui pesan singkat, WhatsApp, maupun sambungan telepon.

Modus yang dilakukan pelaku umumnya berupa penyampaian informasi palsu terkait tagihan pajak yang disebut belum dibayarkan, disertai permintaan transfer ke rekening tertentu serta permintaan data atau informasi perpajakan. Sehubungan dengan hal tersebut, Bapenda Kota Bandung menegaskan kepada seluruh masyarakat dan wajib pajak untuk tidak memberikan data pribadi, informasi perpajakan, maupun melakukan pembayaran kepada pihak yang tidak dapat dipastikan keabsahannya.

Apabila menerima pesan atau telepon mencurigakan yang mengatasnamakan pimpinan atau petugas Bapenda Kota Bandung, masyarakat diminta untuk mengabaikan pesan tersebut dan segera melakukan konfirmasi melalui hotline resmi Bapenda Kota Bandung sesuai jenis layanan pajak sebagai berikut:

  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): 0811-2465-953
  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): 0813-8722-8225
  • Pajak Reklame: 0813-1210-0115
  • PBJT Makanan dan/atau Minuman & PBJT Jasa Perhotelan: 0811-2465-951
  • PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan & PBJT Jasa Parkir: 0819-4435-0007
  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): 0811-2230-1818

Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan yang memanfaatkan nama instansi pemerintah. Bapenda Kota Bandung juga mengajak seluruh wajib pajak untuk selalu melakukan verifikasi informasi perpajakan melalui kanal resmi yang telah disediakan.

Sum: Bapenda Kota Bandung