JAKARTA,-
Newssindo– Pengamat politik Rocky Gerung kembali bikin heboh usai disebut bergabung sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era Presiden Prabowo Subianto.
Dalam program ROSI KompasTV, Kamis (15/10/2026), Rocky secara blak-blakan menyebut Istana masih menjadi sarang koruptor dan orang-orang munafik.
“Istana itu memang sarang koruptor. Memang sarang koruptor. Di BEM ya ada korupsi kecil-kecilan, tapi Istana adalah sarang koruptor,” ujar Rocky dengan nada tinggi.
Ia menegaskan tidak akan menjilat kekuasaan hanya karena sudah berada di dalam lingkaran Istana.
“Masa saya bilang, oh ya Istana bukan sarang koruptor. Itu namanya saya bohongi logika saya dan saya bohongi etika saya,” tegasnya.
Menjawab tudingan netizen bahwa dirinya kini justru masuk ke dalam sarang yang ia kritik, Rocky mengaku punya misi jelas: membantu Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi dari dalam.
“Ya buat bantuin presiden nangkep koruptor itu kan? Apalagi coba? Nangkep dari luar bagaimana nangkep dari luar?” katanya.
Rocky menilai sumber korupsi adalah kekuasaan yang eksesif dan tidak dikendalikan.
“Kekuasaan yang eksesif yang harus dikendalikan, itu sumber korupsi. Istana itu sarang korupsi, emang. Saya masuk ke situ buat berantas maling-maling yang sembunyi di bawah meja Istana dan pohon beringin,” ungkapnya.
Menurut Rocky, menjadi kritikus di luar memang lebih leluasa berteriak, tapi berada di dalam justru penting untuk melakukan perubahan radikal.
“Masyarakat sipil juga mesti lakukan radical break, bukan ngoce-ngoce doang tuh. Kasih kritik berbaik enggak tuh, dia mesti attack on the spot,” ucapnya.
Pernyataan Rocky tersebut langsung menuai sorotan. Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jatim menilai kritik Rocky harus menjadi alarm keras bagi pemerintah.
“Kritik terhadap praktik korupsi di lingkungan kekuasaan tidak boleh berhenti sebatas pernyataan politik. Harus diikuti langkah nyata dan penegakan hukum tanpa tebang pilih,” ujar perwakilan KAKI Jatim.
Meski menyebut Istana sarang koruptor, Rocky menegaskan pernyataannya adalah penilaian kritis terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan, dan bukan vonis hukum terhadap pihak tertentu.







