KAB BEKASI,-
Newssindo – Sebanyak 1.565 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dari seluruh desa di Kabupaten Bekasi resmi dilantik untuk masa keanggotaan 2026–2034. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi, unsur Forkopimda, para kepala desa, serta keluarga anggota BPD yang dilantik.
Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan akuntabel. Para anggota BPD yang telah mengucapkan sumpah dan janji jabatan diharapkan mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja, menegaskan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang hari ini resmi dilantik. Amanah ini bukan sekadar jabatan, tetapi tanggung jawab besar untuk mengawal jalannya pemerintahan desa agar semakin baik, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Saya berharap seluruh anggota BPD dapat bersinergi dengan kepala desa, menjaga integritas, serta mengedepankan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan demi kemajuan desa di Kabupaten Bekasi.
Sementara itu usai pelantikan, Ketua BPD Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Munan Suherlan, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan masyarakat.
“Alhamdulillah, kami telah resmi dilantik untuk masa bakti 2026–2034. Amanah ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab, menjaga independensi BPD sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pemerintahan desa sekaligus menjadi jembatan aspirasi masyarakat. Kami berkomitmen membangun sinergi yang baik dengan Pemerintah Desa Sukamakmur demi terciptanya pelayanan publik yang semakin berkualitas.”*
Terkait pencalonannya sebagai Ketua Forum BPD Kecamatan Sukakarya, Munan Suherlan juga menyampaikan
“Apabila rekan-rekan BPD memberikan kepercayaan kepada saya untuk memimpin Forum BPD Kecamatan Sukakarya, saya siap mengemban amanah tersebut. Forum ini harus menjadi wadah komunikasi, koordinasi, dan peningkatan kapasitas seluruh BPD agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan desa di Kecamatan Sukakarya.”
Pelantikan anggota BPD masa bakti 2026–2034 diharapkan menjadi awal penguatan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Bekasi, sehingga pembangunan desa dapat berjalan semakin efektif, partisipatif, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
( Red / JM)












