DaerahBerita

Pimpin KRYD Malam, Kapolrestabes Bandung Sita 70 Motor Knalpot Brong dan Pelanggar Lalin

5
×

Pimpin KRYD Malam, Kapolrestabes Bandung Sita 70 Motor Knalpot Brong dan Pelanggar Lalin

Sebarkan artikel ini

BANDUNG,-

Newssindo Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K. bersama Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Bandung menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan menertibkan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), Jumat (24/7/2026) malam.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel, dilanjutkan razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung menegaskan KRYD merupakan langkah preventif dan represif Kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.

Dalam razia, petugas memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan dan pengendara, penggunaan helm SNI, kelayakan kendaraan, serta menindak tegas kendaraan berknalpot brong. Kegiatan ini juga menyasar pencegahan balap liar, konvoi yang meresahkan, dan aksi kejahatan jalanan.

Hingga kegiatan berlangsung, sebanyak 70 unit kendaraan bermotor diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk proses penindakan tilang sesuai ketentuan.

“Proses penilangan masih terus dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum yang profesional, tegas, dan humanis,” ujar Kombes Dedi Supriyadi.

Melalui kegiatan ini, Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat untuk patuh aturan lalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong, melengkapi dokumen kendaraan, serta bersama menjaga keamanan Kota Bandung.

Secara keseluruhan, KRYD berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan dengan kegiatan berkelanjutan, angka pelanggaran lalu lintas dan kejahatan jalanan dapat ditekan.

Uje
Sumber Polrestabes Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *