KOTA BANDUNG,-
Newssindo – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan air minum sekaligus menekan potensi kebocoran pada jaringan distribusi, Perumda Tirtawening Kota Bandung melaksanakan Survei Meter Air kepada pelanggan di wilayah pelayanan utara selama bulan Agustus 2026.
Kegiatan survei berlangsung mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 dan difokuskan di Wilayah Pelayanan 1 (PW 1). Melalui kegiatan ini, petugas akan melakukan pemeriksaan kondisi meter air pelanggan sebagai bagian dari program peningkatan akurasi pencatatan dan pengendalian kehilangan air.
Perumda Tirtawening mengimbau seluruh pelanggan untuk memberikan dukungan dengan memberikan akses kepada petugas resmi yang bertugas melakukan pemeriksaan. Di sisi lain, masyarakat juga diminta tetap waspada dengan memastikan identitas petugas sebelum memberikan izin pemeriksaan.
Petugas resmi Perumda Tirtawening wajib membawa Surat Perintah Kerja (SPK), mengenakan ID Card resmi, serta menggunakan seragam atau rompi kerja berlogo Perumda Tirtawening Kota Bandung.
Perusahaan juga menegaskan bahwa seluruh proses survei tidak dipungut biaya apa pun. Apabila terdapat oknum yang mengatasnamakan petugas dan meminta imbalan, pelanggan diharapkan segera menolak serta melaporkannya kepada pihak Perumda.
Bagi pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin melakukan konfirmasi terkait pelaksanaan survei, dapat menghubungi Pelayanan Wilayah 1 di nomor 0821-2034-6750.
Perumda Tirtawening berharap kerja sama seluruh pelanggan dapat mendukung kelancaran program ini sehingga kualitas pelayanan air minum di Kota Bandung semakin baik, andal, dan berkelanjutan.
“Mari bersama menjaga kualitas layanan air minum untuk kenyamanan seluruh pelanggan. Tetap waspada, pastikan petugas yang datang adalah petugas resmi Perumda Tirtawening Kota Bandung.” Red
Sumber HumasTirtawening








