Berita

Perkuat Listerisasi Hukum Desa Posbakumadin Kabupaten Bekasi dan Jawa Barat Serahkan Sertifikat Paralegal ke Pemdes Jatireja

29
×

Perkuat Listerisasi Hukum Desa Posbakumadin Kabupaten Bekasi dan Jawa Barat Serahkan Sertifikat Paralegal ke Pemdes Jatireja

Sebarkan artikel ini

KAB – BEKASI.

Newssindo – Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Kabupaten Bekasi dan Jawa Barat menyerahkan sertifikat paralegal kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Jatireja, Kabupaten Bekasi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan akses masyarakat terhadap bantuan serta layanan hukum di tingkat desa.Penyerahan sertifikat paralegal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur maupun unsur masyarakat yang telah mendapatkan pembekalan mengenai dasar-dasar pendampingan hukum.
Dengan adanya paralegal di tingkat desa, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh informasi dan arahan ketika menghadapi persoalan hukum.

Perwakilan Posbakumadin Kabupaten Bekasi dan Jawa Barat menyampaikan bahwa keberadaan paralegal memiliki peran penting dalam membantu memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya terkait hak dan kewajiban warga serta mekanisme penyelesaian persoalan hukum.Menurutnya Penyerahan sertifikat ini bukan sekadar seremonial, melainkan simbol lahirnya ujung tombak keadilan di tingkat desa.

“Kami berharap para paralegal yang telah dibekali ini mampu menjadi filter pertama dalam mengedukasi masyarakat mengenai hak-hak hukum mereka. Posbakumadin berkomitmen penuh untuk terus mendampingi Pemdes Jatireja agar masyarakat tidak lagi merasa tabu atau takut ketika berhadapan dengan regulasi, melainkan menjadikannya sebagai pelindung dalam kehidupan sehari-hari,” ujar perwakilan Posbakumadin Kabupaten Bekasi dan Jawa Barat.

Kepala Desa Jatireja Suwandi, menyambut baik penyerahan sertifikat tersebut.Ia berharap keberadaan paralegal dapat menjadi jembatan antara masyarakat dengan layanan bantuan hukum yang profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Selain memberikan pemahaman hukum, keberadaan paralegal diharapkan mampu mendorong penyelesaian berbagai persoalan masyarakat secara lebih tertib, mengedepankan musyawarah, serta mencegah masyarakat mengambil langkah hukum tanpa pemahaman yang memadai.

“Kami atas nama Pemerintah Desa Jatireja mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Posbakumadin Kabupaten Bekasi dan Jawa Barat atas penyerahan sertifikat paralegal ini. Ini adalah langkah maju yang sangat penting bagi desa kami. Dengan adanya aparatur dan unsur masyarakat yang kini resmi bersertifikat paralegal, kami berharap akses masyarakat terhadap informasi dan bantuan hukum menjadi lebih dekat, cepat, dan tepat. Kehadiran paralegal ini bukan untuk mencari-cari masalah hukum, melainkan menjadi jembatan edukasi agar warga kami semakin melek hukum, mengedepankan musyawarah mufakat, dan tidak salah melangkah ketika menghadapi persoalan hukum.”ujarnya.Pada.Selasa,(01/09/2026).

Sementara itu Kasi perencanaan dan pembangunan desa Jatireja Danny Ramdanny mengatakan ,Penyerahan sertifikat paralegal kepada Pemdes Jatireja menjadi langkah positif dalam membangun kesadaran dan literasi hukum di lingkungan masyarakat desa. Sinergi antara Posbakumadin Kabupaten Bekasi dan Jawa Barat dengan pemerintah desa diharapkan dapat terus ditingkatkan, sehingga akses masyarakat terhadap informasi dan bantuan hukum semakin mudah, cepat, dan tepat .Dari sisi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.Program penyerahan sertifikat paralegal ini merupakan investasi sumber daya manusia yang sangat berharga.

“Pembangunan desa tidak hanya fisik, tetapi juga membangun kapasitas non-fisik termasuk literasi hukum warga. Ke depan, kami di bidang pembangunan dan perencanaan akan terus mendukung sinergi dengan Posbakumadin agar para paralegal yang telah dilantik ini dapat menjalankan fungsinya secara optimal di lingkungan RT dan RW. Kami ingin memastikan masyarakat memiliki wadah konsultasi awal yang kredibel, sehingga setiap potensi konflik di tingkat desa dapat diselesaikan secara tertib dan kondusif.”ucap Danny Ramdanny.