Berita

BPD Desa Jatireja Apresiasi Posbakumadin Bekasi – Jabar Serahkan Sertifikat Paralegal ke Pemdes Jatireja, Perkuat Desa Sadar Hukum

12
×

BPD Desa Jatireja Apresiasi Posbakumadin Bekasi – Jabar Serahkan Sertifikat Paralegal ke Pemdes Jatireja, Perkuat Desa Sadar Hukum

Sebarkan artikel ini

KAB BEKASI,-

Newssindo – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jatireja memberikan apresiasi atas penyerahan sertifikat Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Kabupaten Bekasi dan Jawa Barat kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.Penyerahan sertifikat tersebut menjadi langkah positif dalam memperkuat akses masyarakat terhadap layanan bantuan dan informasi hukum di tingkat desa. Kehadiran Posbakumadin diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh pendampingan serta pemahaman mengenai persoalan hukum yang mereka hadapi.

Mewakili seluruh Jajaran BPD Desa Jatireja Ketua BPD Desa Jatireja Rohadi.S.T ( Godil) menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik adanya kerja sama dan sinergi antara Posbakumadin Kabupaten Bekasi Dan Jawa Barat dengan Pemerintah Desa Jatireja.

Menurutnya, keberadaan layanan bantuan hukum di lingkungan desa sangat penting, terutama untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan secara baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami dari BPD Desa Jatireja sangat mengapresiasi penyerahan sertifikat Posbakumadin kepada Pemerintah Desa Jatireja. Ini merupakan langkah yang baik dalam memberikan pelayanan dan pemahaman hukum kepada masyarakat, agar masyarakat lebih paham tentang hukum.”ujar Rohadi.S.T.( Godil) Ketua BPD Desa Jatireja.

Ia berharap sinergi tersebut dapat terus ditingkatkan sehingga masyarakat Desa Jatireja semakin memahami hak dan kewajibannya serta tidak ragu untuk mencari informasi dan bantuan hukum ketika menghadapi persoalan.

“Semoga ke depan kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Kami berharap Posbakumadin bersama Pemdes dan BPD dapat terus bersinergi dalam memberikan edukasi hukum serta membantu masyarakat,” tambahnya.

Penyerahan sertifikat Posbakumadin ini juga diharapkan menjadi bagian dari upaya menciptakan desa yang sadar hukum, tertib, serta mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada seluruh masyarakat.

Dengan adanya sinergi antara Posbakumadin, Pemdes Jatireja dan BPD, diharapkan akses masyarakat terhadap informasi dan bantuan hukum dapat semakin mudah, sekaligus memperkuat upaya membangun Desa Jatireja yang aman, tertib dan berkeadilan.