KAB BEKASI,-
Newssindo – Kemacetan panjang di Jalan Raya Citarik – Bugel Salam, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur akibat proyek galian kabel jaringan PLN akhirnya direspons cepat.
Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi menggelar konsolidasi lintas sektor bersama Pemdes Jatireja, pelaksana proyek PT Jamindo, Karang Taruna, Linmas dan unsur terkait, Senin (05/10/2026) pukul 11.00 WIB di Ruang Rapat Kantor Desa Jatireja.
Konsolidasi dipimpin langsung Kapolsek Cikarang Timur Kompol Perida Apriani Sisera, S.I.K., M.H., didampingi Kanit Intelkam AKP Edwar Danil, S.H., Kanit Lantas IPTU Eko Wahyu, S.H., dan personel Polsek.

Hadir juga Pj Kades Jatireja Charles Mardianus, S.AP., M.M., Pengawas PT Jamindo Rudi Setiawan, Ketua Karang Taruna Jodi Wibawa, S.E., serta staf perangkat desa.
Rapat membahas keluhan pengguna jalan yang terjebak macet terutama di jam-jam sibuk pagi dan sore.
Rekayasa Lalin di 3 Titik Rawan
Kapolsek menegaskan prinsipnya proyek tetap jalan, tapi jangan korbankan kelancaran dan keselamatan warga.
“Kami melakukan konsolidasi untuk menyamakan langkah dalam mengantisipasi kemacetan, khususnya pada jam-jam sibuk. Prinsipnya, pekerjaan proyek tetap berjalan, tetapi aktivitas tersebut jangan sampai mengganggu kelancaran dan keselamatan masyarakat pengguna jalan,” ujar Kompol Perida.
Fokus pengaturan di tiga titik krusial:
- Pertigaan Citarik Tugu
- Pertigaan Pangkalan Pasir
- Pertigaan Rawa Bangkong
Personel gabungan Polsek, PT Jamindo, Karang Taruna dan Linmas akan ditempatkan di titik tersebut untuk pengaturan dan penguraian arus.
“Kami sudah menentukan beberapa titik yang menjadi perhatian. Personel akan ditempatkan bersama unsur PT Jamindo, Karang Taruna dan Linmas untuk membantu melakukan pengaturan serta penguraian arus lalu lintas,” jelasnya.
Jam Sibuk Jadi Perhatian
Kemacetan terparah terjadi pada:
- Pagi: Pukul 06.00 – 08.00 WIB
- Sore: Pukul 16.00 – 18.00 WIB
Disepakati rekayasa lalu lintas, dimana pada pagi hari pukul 06.00-08.00 WIB kendaraan roda dua dan roda empat dari arah Citarik menuju Rawa Bangkong diperbolehkan melintas lurus, sementara sore hari akan diatur sesuai situasi lapangan.
Kapolsek juga meminta PT Jamindo proaktif melapor jika ada hambatan di lapangan yang berpotensi menimbulkan kemacetan panjang.
“Keselamatan dan kelancaran masyarakat menjadi perhatian bersama. Pengaturan ini akan dievaluasi selama masa pekerjaan proyek,” pungkasnya.
Warga diimbau tetap tertib, ikuti arahan petugas di lapangan dan gunakan jalur yang telah ditentukan selama rekayasa berlangsung.







