Oleh: Robby Maulana Zulkarnaen**
Newssindo – Dalam tradisi Sunda, jabatan bukan sekadar kedudukan administratif. Jabatan adalah amanah yang memiliki adab, batas kewenangan, dan tata krama kekuasaan. Karena itu, para karuhun Sunda tidak hanya mewariskan struktur pemerintahan, tetapi juga falsafah tentang bagaimana seorang pemimpin seharusnya bersikap.
Ada sebuah pitutur Sunda yang menarik untuk direnungkan:
GUBERNUR, téh pangkat nu luhur, salaku papayung agung. Hatur rawuh pituturna, bagéa paréntahna, pikeun ngaronjatkeun komarana nagri.
(Gubernur adalah jabatan yang luhur, sebagai pelindung utama. Ucapannya disambut dengan hormat, perintahnya diterima dengan baik, untuk meningkatkan kewibawaan negeri.)
WALIKOTA, nu boga pola ngarumat kota, ngaruwat budaya katut bahasana sangkan ulah palastra, tur ngaronjatkeun pakasaban kahirupan rahayatna.
(Walikota bertugas merawat kota, menjaga budaya dan bahasanya agar tidak punah, serta meningkatkan penghidupan masyarakatnya.)
BUPATI, ciri tigin kana jangji, bela pati ka patani, dipupusti sangkan pangeusina walagri.
(Bupati ditandai dengan keteguhan memegang janji, berpihak kepada petani, dan menjaga agar masyarakatnya hidup tenteram dan sejahtera.)
Pitutur ini menunjukkan bahwa setiap jenjang kepemimpinan memiliki ruang pengabdian dan batas tanggung jawabnya masing-masing. Gubernur berfungsi sebagai papayung agung, yaitu pelindung utama yang menjaga arah besar provinsi, menyinergikan kabupaten dan kota, serta memastikan pembangunan berjalan harmonis. Sementara wali kota dan bupati diberi mandat untuk mengelola wilayahnya secara lebih dekat dengan denyut kehidupan masyarakat.
Masalahnya, akhir-akhir ini publik sering melihat fenomena yang membingungkan: gubernur tidak hanya menjadi papayung agung, tetapi seolah juga menjadi kepala dinas lapangan, pengawas kecamatan, bahkan pengelola urusan operasional kabupaten dan kota.
Memang, niat untuk mempercepat pelayanan publik patut diapresiasi. Tidak ada yang salah dengan pemimpin yang aktif turun ke lapangan. Namun, dalam sistem pemerintahan yang sehat, setiap aktivisme tidak harus menghapus etika birokrasi.
Ketika seorang gubernur terlalu jauh masuk ke ranah yang menjadi kewenangan wali kota dan bupati, maka yang terjadi bukan sekadar percepatan kerja, tetapi juga overlapping kewenangan. Publik dapat menangkap pesan bahwa kepala daerah tingkat kabupaten atau kota dianggap tidak cukup mampu menyelesaikan urusannya sendiri. Padahal, mereka dipilih melalui mekanisme demokrasi dan memikul tanggung jawab konstitusional terhadap wilayahnya.
Lebih memprihatinkan lagi ketika teguran kepada aparat, camat, atau masyarakat direkam lalu diunggah ke media sosial, seolah menjadi _reality show_ birokrasi.
Bisa jadi tujuannya untuk membangun disiplin atau memberikan efek jera. Namun, dari sudut pandang budaya Sunda, cara seperti itu sulit disebut sebagai teladan kepemimpinan yang ideal.
Leluhur Sunda mengenal ungkapan lemes usap, teuas peureup, halus dalam sentuhan, tegas dalam prinsip. Ketegasan tidak harus dipertontonkan sebagai tontonan publik. Seorang pemimpin boleh keras terhadap persoalan, tetapi tidak perlu mengeraskan diri di hadapan kamera.
Budaya Sunda sangat menekankan tatakrama, yakni adab dan sopan santun. Bahkan ketika menegur seseorang yang lebih rendah kedudukannya, yang dijaga bukan hanya efektivitas teguran, tetapi juga martabat orang yang ditegur. Sebab, mempermalukan bawahan di ruang publik sering kali lebih menunjukkan dominasi kekuasaan daripada kematangan kepemimpinan.
Di sinilah letak perbedaan antara memberi contoh dan membuat konten.
Jika camat bekerja buruk, ada mekanisme pembinaan dan evaluasi. Jika pelayanan publik bermasalah, ada sistem pengawasan dan sanksi administratif. Ketika semua proses itu digeser menjadi tontonan digital, birokrasi berisiko berubah dari ruang pengabdian menjadi panggung popularitas.
Gubernur téh papayung agung.
(Gubernur adalah pelindung utama.)
Pelindung utama seharusnya menaungi, bukan menutupi keberadaan pemimpin lain di bawahnya. Ia menguatkan wali kota dan bupati, bukan mengambil alih seluruh sorotan dan peran mereka.
Tulisan ini bukan penolakan terhadap program yang bermanfaat. Banyak kebijakan mungkin memang memberi dampak positif bagi masyarakat. Namun, kebermanfaatan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan etika kelembagaan. Sebab, negara yang sehat dibangun bukan hanya oleh hasil kerja, tetapi juga oleh tertibnya kewenangan dan terjaganya martabat institusi.
Pemimpin yang baik bukan hanya yang mampu membuat bawahan takut ketika kamera menyala, tetapi yang tetap dihormati ketika kamera dimatikan.
Dalam falsafah Sunda, wibawa lahir dari pangayoman (kemampuan mengayomi), bukan dari heuras genggerong (suka berteriak). Karena itu, ukuran kepemimpinan bukanlah seberapa sering seseorang tampil paling depan dalam setiap urusan, melainkan seberapa bijak ia menempatkan diri sesuai amanah yang diembannya.
Jawa Barat membutuhkan pemimpin yang kuat. Tetapi, kekuatan itu akan lebih bermakna bila disertai adab, pengendalian diri, penghormatan terhadap struktur pemerintahan, dan keberanian bersikap adil ke semua arah, bukan hanya tajam kepada mereka yang berada di bawah, sementara tumpul kepada mereka yang berada di atas.
Sebab pada akhirnya, pemimpin yang dikenang bukan yang paling ramai di layar, melainkan yang paling mampu menjaga martabat rakyat, martabat bawahan, dan martabat lembaga yang dipimpinnya. Itulah hakikat _papayung agung_ yang sesungguhnya.
**Pengamat Budaya Sunda












