BeritaDaerah

Gelar Operasi Tengah Malam, Polsek Cikarang Timur Sita Motor Tanpa Surat di Jalan Citarik Karangsari

5
×

Gelar Operasi Tengah Malam, Polsek Cikarang Timur Sita Motor Tanpa Surat di Jalan Citarik Karangsari

Sebarkan artikel ini
Polsek Cikarang Timur gelar Operasi Kejahatan Jalanan Jumat 24 Juli 2026 dini hari

KAB BEKASI,-

Newssindo – Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah hukum Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (24/7/2026) dini hari. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi tindak kriminalitas serta menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).​Kegiatan yang dimulai sejak pukul 00.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) AKP Dedih Supriadi, dengan melibatkan sebanyak tujuh personel kepolisian.

​Dalma kegiatan tersebut etugas menyisir area rawan gangguan kamtibmas, salah satunya berfokus di kawasan Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur. Dalam razia tersebut, polisi memeriksa sejumlah kendaraan dan pengguna jalan yang melintas pada jam-jam rawan.​Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas mengamankan satu unit kendaraan roda dua (R2) merk Honda Supra X berwarna hitam. Sepeda motor tersebut disita lantaran pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan maupun kelengkapan kendaraan yang sah.

AKP.Dedih.Supriadi ,menegaskan bahwa operasi ini merupakan agenda rutin yang ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan malam seperti curat, curas, dan curanmor (3C).

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan dini hari. Patroli dan razia sengaja kami fokuskan di titik-titik sepi seperti Jalan Citarik Raya untuk mengantisipasi potensi aksi begal maupun tawuran,” ujarnya.

Terkait satu unit sepeda motor yang diamankan, AKP.Dedih.Supriadi menjelaskan bahwa tindakan tersebut diambil sebagai langkah preventif. “Kendaraan kami amankan sementara di mapolsek karena pengendara tidak mampu menunjukkan surat-surat resmi. Kami imbau pemiliknya untuk datang membawa bukti kepemilikan yang sah jika ingin mengambilnya kembali,” tambahnya.

​Meski demikian, dalam operasi kali ini pihak kepolisian tidak menemukan adanya tindak pidana lain maupun barang bukti berbahaya seperti senjata tajam atau narkoba. Petugas juga melaporkan tidak ada warga atau pengendara yang ditahan.
​Secara keseluruhan, kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan berlangsung aman, lancar, dan terkendali hingga akhir pelaksanaan. Pihak Polsek Cikarang Timur mengimbau masyarakat untuk senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan saat bepergian serta tetap waspada terhadap potensi kejahatan di jalanan. ( JM)