Opini

Ganti Nama Jawa Barat Bukan Jawaban: Jangan Main-Main dengan NKRI Saat Rakyat Butuh Solusi

81
×

Ganti Nama Jawa Barat Bukan Jawaban: Jangan Main-Main dengan NKRI Saat Rakyat Butuh Solusi

Sebarkan artikel ini

Oleh: Yusup Sumpena, SH, Spm., /Kang Yus (*) (**)

Newssindo,- Di tengah hiruk-pikuk wacana penggantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi “Pasundan”, “Pajajaran”, atau “Sunda”, ada satu pertanyaan yang seharusnya dikedepankan secara jujur: apa urgensinya bagi rakyat? Apa manfaat langsung dari pergantian nama itu bagi jutaan warga Jawa Barat yang setiap hari masih berjibaku dengan pengangguran, naik-turunnya daya beli, ancaman inflasi, persoalan sampah, serta ketidakpastian ekonomi?

Jawa Barat hari ini bukan sedang kekurangan simbol. Yang kurang adalah keberanian politik untuk menuntaskan persoalan riil masyarakat.

Secara makro, Jawa Barat memang mencatat capaian ekonomi yang patut diapresiasi. Pada Triwulan I 2026, pertumbuhan ekonomi Jawa Barat mencapai 5,79 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 5,61 persen. Ini menandakan bahwa Jawa Barat masih menjadi salah satu motor ekonomi nasional. Namun pertanyaannya tetap sama: siapa yang menikmati pertumbuhan itu? Apakah pertumbuhan tersebut benar-benar dirasakan sampai ke rumah-rumah warga, ke kantong buruh, ke pedagang kecil, ke petani, ke lulusan sekolah yang belum dapat pekerjaan, atau ke sarjana yang terus mengantre di tengah sempitnya lapangan kerja?

Di sinilah letak ironi itu. Pertumbuhan ekonomi tidak otomatis berarti kesejahteraan. Angka yang tampak indah di laporan bisa berubah menjadi kegelisahan sosial ketika pengangguran tetap tinggi, lapangan kerja tidak bertambah signifikan, dan beban hidup masyarakat terus meningkat.

Dengan jumlah penduduk sekitar 51,16 juta jiwa pada pertengahan 2026, Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Ini sejatinya adalah kekuatan besar: pasar yang luas, tenaga kerja yang melimpah, dan potensi ekonomi yang sangat kuat. Tetapi tanpa tata kelola yang serius, jumlah penduduk sebesar itu juga bisa berubah menjadi tekanan sosial-ekonomi yang sangat berat.

Fakta paling telanjang tampak dari Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Barat per Februari 2026 yang masih berada di angka 6,64 persen, atau setara dengan sekitar 1,79 juta orang menganggur. Memang, angka itu sedikit turun dari 6,74 persen pada Februari 2025. Tetapi penurunan tipis itu belum bisa dijadikan alasan untuk berpuas diri. Sebab di balik statistik itu ada jutaan kecemasan, ada kepala keluarga yang kehilangan kepastian, ada anak-anak muda yang menunggu pekerjaan tak kunjung datang, dan ada lulusan sekolah serta perguruan tinggi yang terus menambah antrean pengangguran terdidik.

Pengangguran di Jawa Barat pun bukan persoalan kecil. Ia banyak diisi oleh lulusan SMA, SMK, hingga sarjana. Sektor perdagangan, industri, dan pertanian yang seharusnya menjadi penopang serapan tenaga kerja belum mampu menampung ledakan angkatan kerja secara memadai. Kampus-kampus terus meluluskan wisudawan, tetapi lapangan kerja tak tumbuh secepat angka kelulusan. Akibatnya, pendidikan yang seharusnya menjadi jembatan mobilitas sosial justru sering berujung pada frustrasi sosial.

Lalu, di tengah kondisi seperti itu, energi publik malah diarahkan pada polemik penggantian nama provinsi.

Di sinilah saya melihat ada kekeliruan besar dalam cara berpikir kita. Jangan alihkan perhatian rakyat dengan simbolisme identitas ketika problem substansial belum selesai. Mengganti nama Jawa Barat tidak otomatis menurunkan angka pengangguran. Tidak serta-merta mengundang investor. Tidak menyelesaikan persoalan sampah. Tidak memperkuat daya beli masyarakat. Tidak menstabilkan harga kebutuhan pokok. Dan tentu tidak menjawab kegelisahan para orang tua yang anaknya sudah lulus sekolah atau kuliah, tetapi belum juga mendapatkan pekerjaan.

Karena itu, saya memandang wacana penggantian nama Provinsi Jawa Barat di tengah situasi seperti sekarang sebagai cara berpikir yang parsial, tidak berpijak pada prioritas publik, dan berisiko menyesatkan arah energi politik daerah. Jawa Barat yang sedang menghadapi tantangan pengangguran, ketimpangan ekonomi, urbanisasi, sampah, dan tekanan daya beli justru disuguhi perdebatan yang lebih dekat pada romantisme identitas ketimbang solusi.

Lebih jauh dari sekadar tidak relevan, wacana ini juga tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif biasa. Pergantian nama provinsi bukan hanya soal nomenklatur atau kebanggaan kultural. Ia memiliki dimensi konstitusional, ketatanegaraan, sosiologis, yuridis, dan geopolitik yang sangat serius.

Jika perubahan nama Jawa Barat didorong dengan semangat penguatan identitas kesukuan atau basis etno-kultural tertentu, maka hal itu bisa menjadi preseden politik dan yurisprudensi bagi daerah lain di Indonesia. Hari ini Jawa Barat, besok bisa provinsi lain mengikuti jejak serupa dengan narasi etnis, kesukuan, atau identitas kedaerahan masing-masing. Jika logika ini dibiarkan berkembang tanpa batas, maka yang lahir bukan sekadar perubahan nama, melainkan pergeseran orientasi ketatanegaraan dari negara-bangsa menuju fragmentasi identitas daerah.

Ini bukan soal menolak budaya Sunda. Sama sekali bukan. Budaya Sunda harus dihormati, dilestarikan, dan dijaga sebagai kekayaan besar bangsa. Tetapi pelestarian budaya tidak boleh dibelokkan menjadi pintu masuk bagi politik penamaan wilayah yang berpotensi memecah orientasi kebangsaan. Ketika identitas kesukuan dijadikan basis utama penataan simbol-simbol pemerintahan, maka kita harus sangat berhati-hati karena dampaknya bisa meluas ke ruang konstitusi dan imajinasi kebangsaan.

Jangan lupa, Indonesia berdiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan federasi etnis, bukan konfederasi budaya, dan bukan kumpulan wilayah yang berlomba menegaskan eksklusivitas identitas primordialnya masing-masing. Dalam kerangka itulah, setiap wacana yang berpotensi menggeser kesadaran kebangsaan ke arah sektarianisme daerah wajib dikaji secara sangat serius.

Kekhawatiran itu bukan berlebihan. Sebab jika praktik semacam ini menjadi kebiasaan, maka sedikit demi sedikit kita sedang membuka ruang bagi lahirnya logika baru dalam tata negara: bahwa provinsi bukan lagi semata entitas administratif dalam NKRI, tetapi dapat didorong menjadi simbol politik identitas etnis masing-masing. Jika dibiarkan, cara pandang ini bisa menjadi bibit disorientasi bernegara. Secara ekstrem, ia bisa menumbuhkan imajinasi bahwa Indonesia bergerak dari semangat negara kesatuan menuju semangat federalistik berbasis identitas. Dan bila kesadaran seperti ini terus tumbuh, maka yang terkubur bukan sekadar nama Jawa Barat, tetapi juga roh persatuan NKRI itu sendiri.

Karena itu, wacana semacam ini tidak boleh dibahas secara dangkal, emosional, atau semata karena dorongan sentimen kultural sesaat. Ia membutuhkan kajian yang sangat mendalam dari berbagai sudut pandang: geografis, demografis, historis, psikologis sosial, sosiologis, politik, yuridis, hingga yuridis normatif ketatanegaraan. Harus dihitung dampaknya terhadap integrasi nasional, relasi antardaerah, administrasi pemerintahan, peta sosial masyarakat, serta preseden hukumnya bagi provinsi-provinsi lain di Indonesia. Dengan kata lain, ini bukan perkara sederhana dan tidak bisa diputuskan hanya dengan semangat nostalgia atau euforia identitas.

Justru yang harus menjadi agenda bersama saat ini adalah hal-hal yang jauh lebih mendesak dan menyentuh langsung kehidupan rakyat.

Pertama, bagaimana menjadikan Jawa Barat ramah terhadap investasi yang berkualitas—investasi yang bukan sekadar masuk di atas kertas, tetapi benar-benar menciptakan lapangan kerja, menyerap tenaga kerja lokal, menggerakkan UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.

Kedua, bagaimana membangkitkan dunia usaha di semua sektor—industri, perdagangan, pertanian, ekonomi kreatif, pariwisata, jasa, dan teknologi—agar ekonomi Jawa Barat tidak hanya tumbuh, tetapi juga menyerap jutaan angkatan kerja yang terus bertambah setiap tahun.

Ketiga, bagaimana memperbaiki hubungan antara dunia pendidikan dan kebutuhan pasar kerja. Jangan sampai sekolah dan perguruan tinggi hanya menjadi pabrik ijazah yang memproduksi lulusan tanpa jaminan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Link and match antara pendidikan, pelatihan, dan dunia kerja harus menjadi agenda prioritas, bukan slogan.

Keempat, bagaimana menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dengan daya beli masyarakat. Sebab pertumbuhan tanpa pemerataan hanya akan melahirkan ketimpangan baru. Inflasi, deflasi, harga kebutuhan pokok, biaya hidup, dan akses terhadap pekerjaan harus dipandang sebagai satu rangkaian persoalan yang saling terkait.

Kelima, bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan dasar seperti sampah, tata ruang, kemacetan, pelayanan publik, dan ketahanan pangan dengan keseriusan politik, bukan dengan retorika.

Saya percaya, persoalan Jawa Barat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, juga tidak bisa dibebankan semata kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau pemerintah kabupaten/kota. Ini adalah tanggung jawab bersama: tokoh masyarakat, akademisi, pengusaha, organisasi kemasyarakatan, legislatif, eksekutif, media, dan seluruh elemen warga. Tetapi tanggung jawab kolektif itu harus diarahkan pada agenda yang benar, bukan dibelokkan ke perdebatan simbolik yang minim manfaat.

Kalau benar kita mencintai Jawa Barat, maka ukuran cinta itu bukan pada seberapa bersemangat kita mengganti nama provinsi, melainkan pada seberapa serius kita memikirkan masa depan rakyatnya. Seberapa kuat kita menekan pengangguran. Seberapa besar kita membuka ruang investasi yang sehat. Seberapa jauh kita membangkitkan sektor usaha. Seberapa sungguh-sungguh kita menjaga budaya Sunda tanpa menempatkannya berhadapan dengan semangat kebangsaan Indonesia.

Jawa Barat tidak membutuhkan kegaduhan nama. Jawa Barat membutuhkan kepemimpinan yang fokus, keberanian berpikir besar, dan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Sebab pada akhirnya, sejarah tidak akan mengingat siapa yang paling keras menggagas pergantian nama provinsi. Sejarah hanya akan mencatat siapa yang benar-benar hadir untuk menyelamatkan rakyat dari pengangguran, menguatkan ekonomi daerah, menjaga persatuan, dan memastikan Jawa Barat tetap menjadi bagian kokoh dari rumah besar bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(*) Ketua Presidium Corong Jabar

(**) Kritikus Politik Jabar