BeritaDaerah

Carut Marut PLTA Upper Cisokan Tak Kunjung Tuntas, Puluhan Pekerja Geruduk Kantor CGGC

14
×

Carut Marut PLTA Upper Cisokan Tak Kunjung Tuntas, Puluhan Pekerja Geruduk Kantor CGGC

Sebarkan artikel ini

BANDUNG BARAT,-

Newssindo -. Puluhan pekerja proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Upper Cisokan menggeruduk kantor PT China Gezhouba Group Corporation (CGGC) di Kampung Cimarel, Desa Sukaresmi, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Rabu, 15/07/2026, sore.

Aksi ini dilakukan buntut mandeknya pembayaran atas jasa pekerjaan dan barang yang telah disediakan subkontraktor proyek.

Massa juga mendesak kejelasan kerja di proyek strategis nasional (PSN) itu, pasalnya CGGC telah menghentikan ratusan pekerja sejak 5 hari terakhir.

Pantauan di lokasi, aksi massa diawali dengan blokade akase jalan menuju kantor CGGC menggunakan mobil dump truk.

Kondisi ini membuat mobilitas pekerja lain lumpuh. Setelah aksi blokade, massa berjalan kaki mendatangi kantor dan memaksa menajemen CGGC turun menemui peserta aksi.

Carut-marut Proyek Strategis Nasional (PSN) Upper Cisokan yang dibiayai oleh Bank Dunia hingga kini dinilai masih menyisakan berbagai persoalan yang belum menemukan penyelesaian.

Berbagai permasalahan terus bermunculan dan berdampak terhadap masyarakat, pengusaha lokal, subkontraktor, hingga para pekerja yang menggantungkan mata pencahariannya dari proyek tersebut.

Salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan adalah keterlambatan pembayaran upah pekerja yang terjadi berulang kali.

Selain itu, pembayaran kepada para subkontraktor dan pelaku usaha lokal juga kerap mengalami keterlambatan. Selama ini, alasan yang sering disampaikan adalah belum dilakukannya pembayaran dari PLN kepada kontraktor utama, CGGC.

Namun, berbagai pihak di lapangan menilai bahwa persoalan tersebut diduga juga berkaitan dengan proses birokrasi di internal PLN yang dianggap berbelit-belit dan belum memberikan kepastian. Kondisi ini dinilai turut menghambat penyelesaian berbagai kewajiban kepada para pihak yang terlibat dalam proyek.

Persoalan lain yang hingga kini belum tuntas adalah pembayaran Tanah Kas Desa serta proses tukar-menukar kawasan dengan Kementerian Kehutanan yang belum terealisasi.

Padahal, persoalan tersebut telah menjadi perhatian dalam berbagai kesempatan dan dinilai perlu segera diselesaikan agar tidak terus merugikan masyarakat.

Tokoh masyarakat mendesak PLN untuk segera menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini masih terjadi secepatnya.

“Kami berharap seluruh pihak, khususnya PLN sebagai penanggung jawab proyek, dapat memberikan penjelasan yang terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik mengenai berbagai persoalan yang masih terjadi, termasuk kepastian pembayaran kepada kontraktor dan subkontraktor, hak-hak pekerja, penyelesaian Tanah Kas Desa, serta proses tukar-menukar kawasan dengan Kementerian Kehutanan,” ujar RA tokoh masyarakat.

Menurutnya, proyek strategis nasional semestinya menjadi simbol keberhasilan pembangunan yang mengedepankan akuntabilitas, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat, termasuk hak publik untuk memperoleh informasi publik melalui pers yang bebas dan independen.

“Transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik serta memastikan seluruh persoalan dapat diselesaikan secara adil dan bertanggung jawab.” pungkasnya. ***