Daerah

Polrestabes Bandung Ungkap 19 Kasus Curat dan Curas di Operasi Jaran Lodaya 2026, 20 Pelaku Diamankan

10
×

Polrestabes Bandung Ungkap 19 Kasus Curat dan Curas di Operasi Jaran Lodaya 2026, 20 Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

BANDUNG,-

Newssindo – Polrestabes Bandung berhasil mengungkap 19 kasus kejahatan jalanan dalam Operasi Jaran Libas Lodaya 2026 yang digelar 18 hingga 27 Agustus 2026.

Press release dipimpin Wakapolrestabes Bandung AKBP Dr. Dedi Wahyudi, S.Sos., S.I.K., M.H., M.I.K., mewakili Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K. Didampingi Kabag Ops AKBP Dr. H. Asep Saepudin, S.Pd., M.H., Kasat Reskrim AKBP Anton, S.H., S.I.K., M.H., Kasi Humas AKP Nurindah Murdiani, S.H., serta Wakasat Reskrim dan Kanit Reskrim Polsek jajaran.

Dari 19 kasus tersebut, terdiri dari 14 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan 5 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas). Rinciannya, 2 kasus merupakan Target Operasi (TO) yakni 1 Curat dan 1 Curas, serta 17 kasus Non-TO yang terdiri dari 13 Curat dan 4 Curas.

Total 20 pelaku berhasil diamankan, dengan rincian 2 pelaku TO dan 18 pelaku Non-TO. Untuk TO Curat dengan tersangka berinisial LDP alias UNY ditangani Polsek Batununggal, sedangkan TO Curas dengan tersangka ES ditangani Polsek Arcamanik.

Modus operandi pelaku beragam, mulai dari merampas dan menjambret handphone, menodong korban dengan senjata tajam, melakukan penganiayaan, memberikan minuman hingga korban tidak sadarkan diri, merusak dan mencongkel jendela serta pintu, merusak kunci kendaraan, hingga mengambil barang saat korban lengah.

Dalam pengungkapan ini polisi menyita barang bukti berupa 7 unit sepeda motor berbagai merek, 2 unit laptop, 2 unit televisi, 8 unit handphone, 2 buah tas, 1 buah helm, 1 buah BPKB, 2 lembar STNK, 4 potong pakaian dan 1 pasang sepatu.

Polrestabes Bandung juga mengembalikan 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX kepada pemiliknya sebagai korban kejahatan.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Melalui Operasi Jaran Libas Lodaya 2026, Polrestabes Bandung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kota Bandung.