KAB BEKASI,-
Newssindo – Guna mengantisipasi gangguan ketertiban masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan penanggulangan gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) pada Senin (6/7/2026) malam. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 23.35 WIB ini dipusatkan di kawasan Perum Citavil, Jalan Raya Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif pihak kepolisian dalam menjaga situasi kondusif di wilayah hukum mereka pada jam-jam rawan kriminalitas.
Dalam operasi tersebut, sebanyak delapan personel kepolisian diterjunkan di bawah pimpinan Perwira Pengendali, AKP.Edward Daniel, S.H. Petugas melakukan pemeriksaan secara selektif dan ketat terhadap kendaraan maupun orang-orang yang melintas dan dianggap mencurigakan di sekitar lokasi.

Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Benni Lukbar.S.E,.S.I.K,.M.H.Melalui AKP.Edward.Daniel.S.H.Menyatakan bahwa.”Kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan penanggulangan Guantibmas ini merupakan langkah preventif wajib kami untuk memastikan wilayah Cikarang Timur tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan di malam hari. Kami sengaja memetakan titik-titik krusial, seperti di kawasan Perum Citavil Jalan Raya Citarik ini, karena mobilitas masyarakat yang melintas masih cukup tinggi.”Ujarnya.
Lebih lanjut Ia Menambahkan.”Melalui pemeriksaan selektif dan ketat terhadap kendaraan maupun orang yang mencurigakan, kami ingin mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan, seperti curas, curat, curanmor, maupun aksi tawuran. Personel di lapangan tidak hanya sekadar memeriksa kelengkapan surat kendaraan, tetapi juga mengantisipasi adanya sajam, narkoba, atau barang terlarang lainnya. Kami ingin masyarakat yang terpaksa harus beraktivitas di malam hari merasa tenang dan terlindungi oleh kehadiran polisi di lapangan.”Tambahnya.
Melalui razia ini, Polsek Cikarang Timur berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari. ( JM)












