KAB. BEKASI,-
Newssindo – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di SMPN 4 Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menuai polemik keras. Hasil seleksi jalur domisili diprotes orang tua murid karena dinilai janggal dan tidak transparan.
Pasalnya, calon peserta didik yang rumahnya dekat dengan sekolah justru tidak lolos. Sementara ada peserta lain yang jaraknya tiba-tiba menjadi sangat dekat.
“Ada warga yang sebelumnya jarak zonasinya sekitar 3 kilometer, tiba-tiba berubah menjadi 498,12 meter. Kami pertanyakan apa yang sebenarnya terjadi,” keluh salah satu orang tua murid yang enggan disebut namanya, Senin (27/7/2026).
Data yang dihimpun, sebanyak 304 peserta didik diterima melalui jalur domisili di sekolah tersebut. Namun, jarak tempat tinggal sejumlah peserta yang lolos diduga tidak sesuai fakta di lapangan.
Isu kian memanas, beredar dugaan adanya perubahan data domisili yang menguntungkan pihak tertentu. Bahkan muncul tudingan yang menyeret oknum di lingkungan sekolah berinisial H.M. bersama panitia dan operator SPMB. Hingga berita ini diturunkan, tudingan tersebut belum terbukti dan pihak yang disebutkan belum memberikan klarifikasi.
Tak tinggal diam, orang tua murid mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi segera turun tangan. Mereka menuntut audit menyeluruh hingga audit forensik digital terhadap sistem SPMB untuk membuktikan ada tidaknya manipulasi data dan penyalahgunaan wewenang.
Warga meminta seluruh data seleksi dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan dan memastikan proses penerimaan berjalan adil, objektif, dan sesuai aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMPN 4 Cikarang Utara maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi berimbang.
(Red – JM)












