BeritaDaerah

Dilantik untuk Periode 2026–2034, Wakil Ketua BPD Desa Tanjungbaru Siap Bangun Sinergi Strategis Bersama Pemerintah Desa

12
×

Dilantik untuk Periode 2026–2034, Wakil Ketua BPD Desa Tanjungbaru Siap Bangun Sinergi Strategis Bersama Pemerintah Desa

Sebarkan artikel ini

KAB BEKASI,-

Newssindo – Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Chandra Wahyudi, menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi yang kuat bersama Pemerintah Desa (Pemdes) usai resmi dilantik sebagai anggota BPD periode 2026–2034.

Pelantikan yang berlangsung khidmat di Gedung Wibawa Mukti, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, pada Rabu (22/7/2026) itu dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja. Momentum tersebut menjadi awal pengabdian para anggota BPD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta menampung aspirasi masyarakat di tingkat desa.

Usai pelantikan, Chandra Wahyudi menegaskan bahwa BPD akan menjadi mitra strategis Pemerintah Desa dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi yang harmonis antara BPD dan Pemerintah Desa merupakan kunci utama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mampu menjawab berbagai kebutuhan warga.

“Jabatan delapan tahun ini adalah amanah besar. Kami tidak bisa berjalan sendiri. BPD dan Pemerintah Desa harus menjadi satu kekuatan yang utuh demi kesejahteraan seluruh masyarakat. BPD bukan rival pemerintah desa, melainkan mitra strategis yang siap mendukung setiap program pembangunan yang berpihak kepada rakyat,” ujar Chandra Wahyudi.

Ia menambahkan, salah satu langkah awal yang akan dilakukan adalah membangun komunikasi yang terbuka dan intensif dengan Kepala Desa beserta seluruh perangkat desa agar setiap kebijakan dapat dirumuskan secara bersama dan terhindar dari miskomunikasi.

Dalam menjalankan tugas selama periode 2026–2034, BPD Desa Tanjungbaru juga telah menyiapkan sejumlah fokus program strategis, di antaranya mendorong optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penggerak ekonomi masyarakat, mengawal penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran dan transparan, serta mempercepat pembangunan infrastruktur yang merata hingga ke wilayah pelosok desa.

Selain itu, BPD berkomitmen menjadi wadah aspirasi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang. Tradisi musyawarah untuk mufakat akan terus dihidupkan sebagai dasar pengambilan keputusan, sekaligus memastikan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Desa berjalan lebih cepat, adil, dan profesional.

“Kami akan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan masyarakat maupun Pemerintah Desa. Aspirasi warga harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan. Kami juga akan mengawal pemanfaatan Dana Desa agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Pelantikan anggota BPD periode 2026–2034 ini diharapkan menjadi babak baru bagi tata kelola pemerintahan Desa Tanjungbaru yang lebih solid, transparan, dan partisipatif. Dengan sinergi yang erat antara BPD dan Pemerintah Desa, cita-cita mewujudkan Desa Tanjungbaru yang maju, jaya, dan bersatu diyakini dapat direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam delapan tahun mendatang. (JM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *