BANDUNG,-
Newssindo – Wacana pengaktifan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa SMA/SMK Negeri di Jawa Barat mulai menjadi perhatian publik. Namun hingga saat ini, rencana tersebut masih berada pada tahap usulan dan pembahasan antara DPRD Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam skema yang sedang dikaji, SPP tidak akan diberlakukan kepada seluruh siswa. Pemerintah mempertimbangkan penerapan sistem bertingkat, di mana hanya siswa yang berasal dari keluarga mampu atau masuk kategori desil 6–10 yang diwajibkan membayar iuran. Sementara itu, siswa dari keluarga miskin dan rentan (desil 1–5) tetap memperoleh layanan pendidikan secara gratis.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pembahasan masih bersifat awal dan belum menjadi keputusan resmi. Senada dengan itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta seluruh pihak tidak terburu-buru menyimpulkan arah kebijakan sebelum kajian menyeluruh selesai dilakukan.
Menurut pemerintah, salah satu tujuan munculnya usulan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan operasional sekolah yang belum sepenuhnya dapat ditutup melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dengan tambahan pembiayaan, sekolah diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarana, prasarana, serta kompetensi pendidikan.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih memprioritaskan optimalisasi pengelolaan dana BOS agar kebutuhan sekolah dapat dipenuhi tanpa memunculkan polemik baru di tengah masyarakat. (rf)












