BeritaDaerah

Tanpa SP Langsung Dibuldoser! Kios Ibu Nonok di Jl. Dr. Rum Bandung Rata, Satpol PP Ngaku Salah Sasaran

18
×

Tanpa SP Langsung Dibuldoser! Kios Ibu Nonok di Jl. Dr. Rum Bandung Rata, Satpol PP Ngaku Salah Sasaran

Sebarkan artikel ini

KOTA BANDUNG,-

Newssindo – Program penataan Kota Bandung yang mengatasnamakan program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) berbuntut panjang. Satpol PP Kota Bandung dinilai kejam dan arogan usai membuldoser paksa kios milik warga tanpa surat peringatan.

Korban adalah Ibu Nonok, pemilik kios di Jalan Dr. Rum, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo. Pada Kamis (30/07/2026), kiosnya tiba-tiba didatangi petugas Satpol PP dengan alat berat, padahal target penertiban saat itu berada di Jalan Dr. Radjiman.

Tanpa dialog, tanpa surat peringatan, tanpa relokasi dan kompensasi, kios langsung diratakan. Barang-barang dagangan yang masih di dalam ikut hancur tertimbun material bangunan.

“Kios tiba-tiba dibuldoser, ibu gak bisa ngelawan, barang-barang banyak tertimpa runtuhan material bangunan… habis semua,” tutur Ibu Nonok sambil menangis.

Ironisnya, sehari setelah kejadian, salah seorang petugas Satpol PP mengakui adanya kekeliruan. Ia berdalih hanya menjalankan perintah atasan dan mengira kios Ibu Nonok adalah bagian dari kios di Jl. Dr. Radjiman yang sudah menerima surat.

Koordinator Koalisi Garis Keras Anti Korupsi dan Kebijakan Pemerintah, Susanto, mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, pembongkaran tanpa prosedur adalah bentuk kedzaliman terhadap masyarakat kecil.

“Terlihat jelas kurang profesionalnya Pemerintah dalam memaknai penataan. Seharusnya ada mekanisme mulai dari pendekatan, relokasi, dan surat resmi. Ini malah mengedepankan arogansi. Tanpa surat, tanpa relokasi, tanpa kadeudeuh,” tegas Susanto.

Susanto menambahkan, pihaknya akan melakukan pendampingan hukum dan segera bersurat resmi kepada Kasatpol PP, Wali Kota Bandung, hingga DPRD Kota Bandung untuk evaluasi kinerja.

Ia juga menyoroti dampak sosial dari pembongkaran massal kios pinggir jalan.

“Maraknya kasus begal di Kota Bandung bisa ditafsirkan sebagai dampak dari banyaknya kios yang dibongkar. Kalau ada kios, jalan jadi ramai malam hari, pelaku kejahatan jadi sungkan. Kalau sepi karena dibongkar semua, justru membuka ruang bagi tindak kejahatan,” pungkasnya.

Hingga kini, puluhan pemilik kios yang dibongkar tanpa kompensasi dilaporkan telah mengadu ke koalisi tersebut dan siap dikawal hingga mendapat solusi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Satpol PP Kota Bandung.(San)