BeritaDaerah

Polrestabes Bandung Ungkap 15 Kasus Curas, Curat, dan Curanmor dalam 21 Hari, Tegaskan Sejumlah Kasus Viral Bukan Pembegalan

7
×

Polrestabes Bandung Ungkap 15 Kasus Curas, Curat, dan Curanmor dalam 21 Hari, Tegaskan Sejumlah Kasus Viral Bukan Pembegalan

Sebarkan artikel ini

BANDUNG,-

Newssindo – Polrestabes Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas. Sepanjang periode 1 hingga 21 Juli 2026, jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung bersama seluruh Polsek berhasil mengungkap 15 kasus kriminal dengan mengamankan 19 orang tersangka, sekaligus meluruskan sejumlah informasi viral di media sosial yang selama ini disebut sebagai kasus pembegalan.

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K., dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung. Kegiatan itu turut dihadiri Wakapolrestabes Bandung AKBP Dr. Dedi Wahyudi, S.Sos., S.I.K., M.H., M.I.K., Kabag Ops AKBP Dr. Hj. Asep Saepudin, S.Pd., M.H., Kasat Reskrim AKBP Anton, S.H., S.I.K., M.H., serta Kasi Humas AKP Nurindah Murdiani, S.H.

Dalam paparannya, Kapolrestabes mengungkapkan bahwa dari total 15 perkara yang berhasil diungkap, terdiri atas 8 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua, 6 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 1 kasus kepemilikan senjata tajam.

Sebanyak 19 tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, di antaranya 11 unit sepeda motor, 14 bilah golok dan clurit, 2 buah kunci astag, 5 mata kunci astag, 4 unit telepon genggam, 1 unit laptop, 5 potong pakaian, 1 stik baton, serta 1 buah kunci pas. Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya memaparkan hasil pengungkapan kasus, Kapolrestabes Bandung juga memberikan klarifikasi terhadap sejumlah peristiwa yang sempat viral di media sosial dan disebut-sebut sebagai aksi pembegalan.

Menurut Kombes Pol. Dedi Supriyadi, hasil penyelidikan membuktikan bahwa tidak semua kejadian yang beredar luas di media sosial merupakan tindak pidana pembegalan.

“Pada kesempatan ini kami sengaja menghadirkan keluarga korban agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar berdasarkan fakta hasil penyelidikan, bukan berdasarkan asumsi maupun informasi yang beredar di media sosial,” tegas Kombes Pol. Dedi Supriyadi.

Dalam konferensi pers tersebut, orang tua korban kecelakaan lalu lintas turut memberikan keterangan bahwa peristiwa yang menimpa anaknya murni merupakan kecelakaan lalu lintas, bukan aksi pembegalan sebagaimana ramai diberitakan sebelumnya. Pihak keluarga juga menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Bandung atas penyelidikan yang dilakukan secara profesional hingga fakta sebenarnya dapat diketahui publik.

Klarifikasi serupa juga disampaikan keluarga korban dalam kasus pembunuhan yang sempat dikaitkan dengan aksi begal. Saudara korban menjelaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kasus pembunuhan yang dipicu persoalan penagihan utang, bukan tindak pidana pembegalan.

Keluarga berharap masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya karena dapat menimbulkan keresahan sekaligus memperburuk beban psikologis keluarga korban.

Kapolrestabes Bandung menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian sebelum menarik kesimpulan.

Sebagai penutup, Kombes Pol. Dedi Supriyadi menegaskan bahwa Polrestabes Bandung akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif melalui patroli, kegiatan kepolisian, dan penegakan hukum secara tegas guna menekan angka kriminalitas di Kota Bandung.

“Polrestabes Bandung bersama seluruh jajaran akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban di Kota Bandung tetap aman, nyaman, dan kondusif dari berbagai bentuk tindak kriminalitas,” pungkasnya. (Uje)

Sumber
Polrestabes Bandung