KAB BEKASI,-
Newssindo -Personel Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (19/07/2026) menjelang tengah malam. Dipimpin oleh Perwira Pengendali Aiptu Syafrullah bersama tujuh personel piket fungsi, razia yang dimulai pukul 23.30 WIB ini difokuskan pada pencegahan tindak kejahatan jalanan, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkoba, hingga peredaran obat-obatan keras berbahaya.
Dalam operasi cipta kondisi tersebut, petugas menghentikan para pengguna jalan roda dua maupun roda empat yang melintas untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan barang bawaan. Selain melakukan pemeriksaan fisik, personel di lapangan juga memberikan imbauan serta edukasi terkait pentingnya mematuhi tata tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kendaraan yang sempat diperiksa dipastikan langsung dikembalikan kepada pemiliknya setelah mereka mampu menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang asli.
Sementara itu, Kapolsek Cikarang Timur Kompol Benni Lukbar.S.E.,S.I.K.,M.H Melalui Iptu Syafrullah menyatakan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif rutin untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.”Kegiatan ini kami lakukan secara konsisten untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari. Kami fokus mengantisipasi potensi kerawanan seperti curanmor, sajam, dan narkoba. Selain memeriksa kelengkapan, anggota di lapangan juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi berkendara,” ujarnya.
Melalui Operasi Kejahatan Jalanan ini, Polsek Cikarang Timur berharap dapat menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi. Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar. ( JM)












