DaerahBerita

BREAKING: PT Parkland World Indonesia Hengkang dari Lebak, 1.100 Buruh Nganggur – Sewa Rp2 Miliar dan Iklim Tak Kondusif?

5
×

BREAKING: PT Parkland World Indonesia Hengkang dari Lebak, 1.100 Buruh Nganggur – Sewa Rp2 Miliar dan Iklim Tak Kondusif?

Sebarkan artikel ini

LEBAK,-

Newssindo – Kabar pahit datang dari Kabupaten Lebak, Banten. Pabrik sepatu PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 di Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, resmi menghentikan operasional secara permanen pada Jumat (23/10/2026).

Akibatnya, sekitar 1.100 pekerja harus kehilangan pekerjaan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pabrik milik investor Korea Selatan tersebut merupakan produsen upper sepatu olahraga untuk merek global ternama, termasuk Adidas. Pabrik sudah beroperasi sejak 2019 di Lebak dengan status sewa lahan dan bangunan, dengan beban sewa disebut mencapai Rp2 miliar per tahun.

Sekretaris Disnaker Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, membenarkan penutupan tersebut. Ia menyebut PHK dilakukan secara bertahap sejak akhir 2025 hingga Oktober 2026.

“Mem-PHK terakhir pada Jumat, seiring masa kontrak sewa gedung habis dan tidak diperpanjang,” kata Rully, Sabtu (24/10/2026).

Menurut Rully, sejak akhir 2025 hingga September 2026, perusahaan sudah merumahkan 800-900 karyawan, sebelum akhirnya menutup total.

Berbeda dengan alasan formal soal sewa habis, Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya justru menyinggung dugaan adanya gangguan yang membuat iklim investasi tidak kondusif hingga membuat investor hengkang.

“Jika media melaporkan kontrak mereka tidak diperpanjang, ya tidak bisa dilihat dari satu perspektif saja. Mungkin saja usahanya terganggu oleh oknum-oknum tertentu, berdampak pada iklim investasi, menjadi tidak kondusif. Jadi bukan hanya soal kontrak dengan pemilik pabrik habis, itu bukan alasannya, ada banyak perspektif,” kata Hasbi, Senin (26/10/2026).

Pernyataan bupati tersebut kini menuai sorotan tajam. Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni atau King Badak, meminta bupati tidak berasumsi tanpa data yang jelas.

“Sangat tidak elok seorang Bupati berkomentar demikian. Itu komentar yang menyesatkan karena tidak berbasis data yang akurat. Seorang Bupati tidak boleh berasumsi, harus berbasis data,” tegasnya, Selasa (27/10/2026).

Bupati Hasbi menegaskan telah memerintahkan Sekda dan Disnaker untuk mengawal penuh pemenuhan hak-hak pekerja.

“Saya sudah memerintahkan Sekda dan Disnaker menjamin bahwa PT PWI harus memenuhi hak-hak atau pesangon yang menjadi hak tenaga kerja,” ujarnya.

Kepala Disnaker Lebak Dedi Lukman mengatakan audiensi sudah dilakukan dengan manajemen. Disnaker mengklaim pesangon dibayarkan bertahap dan sudah tuntas, namun pekerja yang merasa belum menerima diminta melapor ke Disnaker.

Rully menambahkan, pihaknya akan memprioritaskan mantan karyawan PWI 6 jika ada investor baru masuk ke Kabupaten Lebak.

Sementara manajemen PT PWI disebut akan merelokasi produksi ke daerah lain di Jawa yang memiliki lahan milik sendiri, namun lokasi baru belum diumumkan secara resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *