KAB BEKASI,-
Newssindo – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin (26/10/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Ipda Rudi Hariandi, S.H.
Operasi ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas serta gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur, Polres Metro Bekasi.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar berbagai potensi kejahatan jalanan, di antaranya kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman keras, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta barang-barang berbahaya lainnya.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan yang melintas guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak pidana, khususnya pada malam hingga dini hari yang dinilai rawan terhadap gangguan keamanan.
Operasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Perida Apriani Sisera, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa Operasi Kejahatan Jalanan merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
“Operasi Kejahatan Jalanan ini kami laksanakan sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan, khususnya pada malam hari. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan menggunakan jalan dengan aman tanpa dihantui rasa khawatir terhadap aksi kriminalitas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pemeriksaan secara selektif di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan, tidak membawa senjata tajam atau barang-barang terlarang, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” tambahnya.
Melalui kegiatan OKJ tersebut, Polsek Cikarang Timur berharap dapat menekan angka kriminalitas, mencegah terjadinya kejahatan jalanan, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.
Polsek Cikarang Timur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan sebagai wujud sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif.







