OpiniBeritaPolitik

Prabowo Tidak Bodoh, Kita Lupa Doktrin Ekonomi Sumitro Djojohadikusumo

18
×

Prabowo Tidak Bodoh, Kita Lupa Doktrin Ekonomi Sumitro Djojohadikusumo

Sebarkan artikel ini

Oleh: Soeryawan Masangang**

Artikel opini dalam rangka menyambut dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto, 20 Oktober 2026, dan ulang tahun ke-75 pada 17 Oktober 2026.

Newssindo – Ketika orang mencibir program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, pembangunan lumbung pangan, swasembada pangan, hingga Danantara sebagai bentuk pemborosan anggaran negara, sesungguhnya ada satu hal yang kerap kita lupakan: sekitar 70 tahun lalu, seorang begawan ekonomi Indonesia bernama Prof. Sumitro Djojohadikusumo telah meletakkan dasar pemikiran tentang pentingnya peran negara dalam membangun kekuatan ekonomi nasional.

Gagasan besarnya sederhana, tetapi mendasar: sebuah bangsa tidak akan mampu membangun industri yang kuat apabila rakyatnya masih hidup dalam kemiskinan, anak-anaknya berangkat ke sekolah dengan perut kosong, dan pelaku usaha nasionalnya tidak memiliki kesempatan yang setara untuk bersaing.

Hari ini, ketika Presiden Prabowo Subianto menjalankan berbagai program andalannya, pertanyaan yang seharusnya kita ajukan bukan semata-mata berapa besar anggaran yang dikeluarkan negara. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: untuk siapa anggaran itu dibelanjakan, apa dampaknya bagi rakyat, dan sejauh mana program tersebut mampu memperkuat fondasi ekonomi nasional?

Ketika Program Kerakyatan Dituding sebagai Pemborosan

Dalam beberapa tahun terakhir, terutama di era media sosial, setiap kali pemerintah mengumumkan program strategis, kolom komentar segera dipenuhi kritik. Ada yang menyebut APBN akan jebol, pengelolaan ekonomi ugal-ugalan, hingga menuding pemerintah tidak memahami teori ekonomi.

Kritik semacam itu tentu sah dalam demokrasi. Kebijakan pemerintah harus terbuka terhadap pengawasan, perdebatan, dan evaluasi. Namun, persoalannya muncul ketika penilaian terhadap kebijakan ekonomi hanya bertumpu pada besarnya anggaran, tanpa membahas tujuan, manfaat, efektivitas, dan risiko yang menyertainya.

Seolah-olah orang-orang yang berada di Istana hari ini tidak pernah mempelajari teori ekonomi. Padahal, persoalan yang sedang dihadapi Indonesia jauh lebih kompleks daripada sekadar menghitung pengeluaran dan pemasukan negara.

Apa yang dilakukan Prabowo hari ini dapat dibaca sebagai upaya mengembalikan peran negara dalam pembangunan ekonomi nasional. Dalam perspektif pendukungnya, program-program tersebut bukanlah kebijakan tanpa teori, melainkan bentuk penafsiran baru terhadap gagasan ekonomi kerakyatan dan nasionalisme ekonomi yang telah lama berkembang di Indonesia.

Di sinilah pemikiran Prof. Sumitro Djojohadikusumo menjadi relevan untuk dibicarakan kembali.

Sumitro dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam perkembangan pemikiran ekonomi Indonesia. Ia merupakan ekonom dan teknokrat yang berpengaruh, sekaligus ayah kandung Presiden Prabowo Subianto. Pemikirannya mengenai pembangunan industri nasional, penguatan pengusaha pribumi, dan peran negara dalam membentuk struktur ekonomi memberikan perspektif historis untuk membaca sejumlah kebijakan pemerintahan saat ini.

Tentu, tidak semua kebijakan Prabowo dapat serta-merta dianggap sebagai pelaksanaan langsung pemikiran Sumitro. Namun, terdapat sejumlah titik temu yang menarik untuk dianalisis, terutama dalam hal kemandirian ekonomi, penguatan pelaku usaha nasional, dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tiga Pilar Pemikiran Ekonomi Sumitro yang Relevan

Ada tiga pokok pemikiran yang dapat digunakan untuk membaca arah kebijakan ekonomi Prabowo: perlindungan dan penguatan pengusaha nasional, kemandirian pangan, serta peran negara dalam membentuk dan memperkuat pelaku ekonomi.

1. Ekonomi Benteng: Rakyat Harus Memiliki Kesempatan untuk Bersaing

Pada era 1950-an, Indonesia menghadapi persoalan mendasar dalam struktur perekonomiannya. Kegiatan perdagangan dan sektor usaha modern masih banyak dikuasai kelompok yang telah memiliki modal, jaringan, dan pengalaman bisnis lebih dahulu. Pengusaha pribumi menghadapi keterbatasan akses modal, keterampilan, dan jaringan usaha.

Dalam konteks itulah muncul Program Benteng, yang berkaitan dengan upaya pemerintah memperkuat pengusaha pribumi melalui dukungan dan fasilitas tertentu.

Pesan yang dapat ditarik dari kebijakan tersebut adalah bahwa persaingan pasar tidak selalu berlangsung dalam kondisi yang setara. Pelaku usaha yang baru tumbuh membutuhkan akses, pembinaan, modal, dan kesempatan agar mampu berkembang.

Logika yang serupa dapat digunakan untuk membaca program MBG yang dijalankan Prabowo.

Bagaimana mungkin seorang anak di pedalaman Papua mampu bersaing secara akademis dengan anak di Jakarta apabila keduanya memulai hari dengan kondisi gizi dan akses pangan yang berbeda?

Bagaimana mungkin kita berharap lahir generasi unggul jika persoalan kebutuhan dasar, termasuk pemenuhan gizi, belum ditangani secara memadai?

Dari sudut pandang ini, pemenuhan gizi anak bukan sekadar urusan konsumsi harian. Ia berkaitan dengan pembangunan kualitas sumber daya manusia, yang menjadi salah satu fondasi penting bagi produktivitas ekonomi pada masa depan.

Karena itu, MBG dapat dipandang sebagai bentuk investasi sosial yang manfaatnya diharapkan melampaui masa pelaksanaan program. Anak yang memperoleh asupan gizi memadai diharapkan memiliki peluang lebih baik untuk belajar, tumbuh, dan kelak berpartisipasi dalam pembangunan.

Namun, ada satu hal yang tidak boleh diabaikan: niat baik tidak otomatis menjamin keberhasilan. Program sebesar MBG tetap harus diuji melalui ketepatan sasaran, kualitas makanan, tata kelola pengadaan, pengawasan anggaran, serta dampaknya terhadap kesehatan dan kemampuan belajar anak.

Jadi, mempertanyakan anggaran MBG bukanlah kesalahan. Yang perlu dihindari adalah menganggap seluruh pengeluaran untuk pemenuhan kebutuhan dasar sebagai pemborosan tanpa terlebih dahulu menilai manfaat dan efektivitasnya.

Dalam perspektif ekonomi kerakyatan, negara memang perlu hadir ketika ketimpangan kesempatan membuat sebagian rakyat sulit mengembangkan potensinya.

2. Lumbung Pangan dan Swasembada: Jangan Menggadaikan Kebutuhan Dasar kepada Negara Lain

Pilar kedua adalah kemandirian pangan.

Sejak lama, ketahanan pangan menjadi bagian penting dalam pembahasan mengenai kedaulatan ekonomi. Negara yang memiliki jumlah penduduk besar harus mampu menjaga ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan bagi masyarakatnya.

Ketergantungan terhadap impor untuk komoditas tertentu dapat membuat perekonomian rentan terhadap perubahan harga internasional, gangguan rantai pasok, konflik geopolitik, dan kebijakan negara pemasok.

Dalam konteks tersebut, pembangunan lumbung pangan, peningkatan produksi pertanian, penguatan irigasi, perbaikan distribusi, serta pengembangan teknologi pertanian merupakan agenda yang layak diperjuangkan.

Prabowo menempatkan swasembada pangan sebagai salah satu agenda strategis pemerintahannya. Arah kebijakan ini memiliki titik temu dengan gagasan kemandirian ekonomi yang telah lama menjadi bagian dari perdebatan pembangunan nasional.

Namun, swasembada pangan tidak cukup hanya diumumkan melalui target produksi atau perluasan lahan. Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar meningkatkan produktivitas, memperkuat posisi petani, menjaga kesuburan tanah, dan tidak merusak lingkungan.

Demikian pula, kebijakan hilirisasi dan pembatasan ekspor bahan mentah perlu dinilai berdasarkan komoditas, kesiapan industri pengolahan, dampak terhadap penerimaan negara, serta manfaat yang diterima masyarakat.

Kemandirian ekonomi bukan berarti menutup diri dari perdagangan internasional. Kemandirian berarti memiliki kemampuan untuk menentukan kepentingan nasional secara lebih leluasa, tanpa terlalu rentan terhadap tekanan dari luar.

Karena itu, keberhasilan agenda pangan Prabowo nantinya tidak cukup diukur dari luas lahan yang dikembangkan atau besarnya anggaran yang dialokasikan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah produksi meningkat secara berkelanjutan, harga pangan terjangkau, petani memperoleh penghasilan yang layak, dan ketergantungan impor berkurang pada komoditas yang memang dapat diproduksi secara efisien di dalam negeri.

Di sinilah negara dituntut bekerja bukan hanya sebagai penyandang dana, melainkan juga sebagai perencana, pengawas, dan penjamin bahwa kepentingan masyarakat luas tidak dikalahkan oleh kepentingan jangka pendek.

3. Negara Harus Membantu Melahirkan Pengusaha dan Memperkuat Ekonomi Rakyat

Pilar ketiga adalah peran negara dalam membentuk dan memperkuat pelaku usaha nasional.

Dalam pandangan pembangunan ekonomi, pasar tidak selalu mampu menyelesaikan seluruh persoalan secara otomatis. Keterbatasan modal, ketimpangan akses, lemahnya infrastruktur, dan kurangnya kemampuan manajerial dapat membuat pelaku usaha kecil sulit berkembang.

Karena itu, dukungan pemerintah melalui pembiayaan, pendidikan kewirausahaan, akses pasar, infrastruktur, dan kebijakan yang tepat dapat membantu memperluas kesempatan ekonomi.

Gagasan ini relevan untuk membaca program Koperasi Desa Merah Putih dan pembentukan Danantara, meskipun keduanya memiliki fungsi, tata kelola, serta mekanisme pembiayaan yang berbeda.

Koperasi Desa Merah Putih diarahkan untuk memperkuat kegiatan ekonomi di tingkat desa. Jika dirancang dengan baik, koperasi dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperbaiki akses terhadap kebutuhan pokok, pemasaran hasil produksi, pembiayaan, dan kegiatan usaha produktif.

Sementara itu, Danantara berkaitan dengan pengelolaan investasi dan aset negara. Keberhasilannya perlu diukur dari kualitas keputusan investasi, profesionalisme pengelolaan, transparansi, pengendalian risiko, dan manfaat ekonomi jangka panjang bagi Indonesia.

Keduanya tidak dapat disamakan begitu saja. Koperasi desa beroperasi dalam kerangka ekonomi anggota dan masyarakat setempat, sedangkan Danantara berada dalam ranah pengelolaan investasi negara.

Namun, dari perspektif pembangunan nasional, keduanya dapat dibaca sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas ekonomi domestik melalui kelembagaan yang berbeda.

Di sinilah persoalan sesungguhnya berada: apakah negara hanya akan membiarkan pasar bekerja tanpa memperhatikan ketimpangan kemampuan para pelakunya, ataukah negara akan mengambil peran aktif untuk memperluas kesempatan ekonomi?

Bagi pendukung pendekatan Prabowo, negara tidak boleh hanya menjadi penonton. Negara harus hadir untuk membuka kesempatan, memperkuat kapasitas usaha, dan memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinikmati oleh kelompok yang telah memiliki modal besar.

Namun, kehadiran negara juga harus dibatasi oleh prinsip tata kelola yang baik. Dukungan pemerintah tidak boleh berubah menjadi pembagian fasilitas tanpa ukuran keberhasilan, perlindungan terhadap kelompok tertentu, atau pembiayaan usaha yang terus merugi tanpa evaluasi.

Negara boleh menjadi penggerak pembangunan, tetapi setiap rupiah yang dikeluarkan tetap harus dapat dipertanggungjawabkan.

Sumitro dan Prabowo: Satu Semangat, Berbeda Pendekatan

Jika pemikiran Sumitro dan kebijakan Prabowo dibandingkan, terdapat sejumlah persamaan sekaligus perbedaan yang perlu dipahami secara jernih.

Pertama, mengenai kebijakan fiskal.

Sumitro dikenal sebagai ekonom dan teknokrat yang menaruh perhatian pada stabilitas ekonomi, termasuk inflasi dan pengelolaan anggaran. Sementara itu, pemerintahan Prabowo menempatkan sejumlah program sosial dan pembangunan sebagai prioritas dengan kebutuhan pembiayaan yang besar.

Perbedaan ini memperlihatkan bahwa semangat pembangunan yang berorientasi pada rakyat dapat diterjemahkan melalui pilihan kebijakan fiskal yang berbeda.

Namun, tidak tepat pula menyederhanakan pemikiran Sumitro seolah-olah ia selalu menolak belanja sosial, atau menganggap pendekatan Prabowo berarti defisit anggaran tidak perlu diperhitungkan.

Dalam praktiknya, belanja negara yang besar harus disertai perhitungan mengenai sumber pembiayaan, produktivitas pengeluaran, risiko utang, inflasi, dan keberlanjutan fiskal.

Defisit anggaran tidak dengan sendirinya menunjukkan kegagalan ekonomi. Sebaliknya, defisit yang tidak terkendali dan tidak menghasilkan manfaat produktif dapat membebani perekonomian dalam jangka panjang.

Kedua, mengenai hubungan negara dan pasar.

Pemikiran Sumitro mengenai pengembangan pengusaha pribumi memperlihatkan pentingnya dukungan negara untuk memperkuat kemampuan pelaku usaha nasional. Pasar tetap memiliki peran, tetapi negara dapat melakukan intervensi untuk memperbaiki ketimpangan kesempatan.

Sementara itu, pendekatan Prabowo menampilkan peran negara yang menonjol melalui program sosial, penguatan kelembagaan ekonomi, dan keterlibatan badan usaha milik negara dalam agenda pembangunan.

Meski demikian, keduanya tidak harus dipertentangkan secara mutlak sebagai ekonomi pasar versus ekonomi negara. Perbedaan yang lebih penting terletak pada kadar intervensi pemerintah, pilihan instrumen kebijakan, dan cara mengukur keberhasilan pembangunan.

Negara yang terlalu jauh mengatur seluruh kegiatan ekonomi berisiko menciptakan inefisiensi. Sebaliknya, pasar yang dibiarkan tanpa pengawasan dapat memperlebar ketimpangan dan mengabaikan kebutuhan masyarakat yang paling rentan.

Tantangannya adalah menemukan keseimbangan antara dinamika pasar dan tanggung jawab negara.

Ketiga, mengenai orientasi pembangunan.

Sumitro dikenal melalui pendekatan ekonomi yang kuat dalam analisis, perencanaan, dan pengembangan kapasitas nasional. Sementara itu, Prabowo menyampaikan sejumlah agenda ekonominya melalui bahasa yang dekat dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat, seperti makanan, pekerjaan, desa, dan kesejahteraan.

Dalam narasi pendukungnya, perbedaan itu kerap digambarkan sebagai perbedaan antara pendekatan teknokratis dan pendekatan populis.

Namun, pendekatan teknokratis dan orientasi kerakyatan sebenarnya tidak harus saling meniadakan. Program yang berpihak kepada rakyat tetap membutuhkan perencanaan teknokratis yang matang. Sebaliknya, perencanaan yang sangat rapi di atas kertas tidak akan cukup apabila gagal menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Rakyat membutuhkan keduanya: kebijakan yang memahami persoalan kehidupan sehari-hari sekaligus pengelolaan ekonomi yang disiplin, terukur, dan berkelanjutan.

APBN Bukan Sekadar Angka, tetapi Juga Amanah

Selama bertahun-tahun, perdebatan ekonomi Indonesia sering berpusat pada pertumbuhan, investasi, efisiensi, defisit, dan stabilitas fiskal. Seluruh indikator tersebut memang penting. Tidak ada negara yang dapat membangun kesejahteraan secara berkelanjutan dengan mengabaikan kesehatan keuangannya.

Namun, persoalannya muncul ketika indikator makroekonomi diperlakukan seolah-olah menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan.

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu secara otomatis menghilangkan kemiskinan. Investasi yang besar belum tentu menghasilkan pemerataan. Anggaran yang efisien belum tentu memberikan hasil terbaik apabila kebutuhan dasar masyarakat tidak terpenuhi.

Sebaliknya, program yang mengatasnamakan rakyat juga tidak otomatis berhasil hanya karena memiliki tujuan sosial.

Di sinilah APBN harus dipahami secara lebih utuh. APBN merupakan instrumen untuk membiayai pelayanan publik, membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menjaga stabilitas ekonomi, serta memperluas kesempatan masyarakat.

Karena itu, ukuran keberhasilan anggaran bukan hanya seberapa kecil pengeluaran negara, tetapi juga seberapa besar manfaat yang dihasilkan dari setiap rupiah yang dibelanjakan.

Namun, prinsip tersebut bukan berarti negara boleh mengeluarkan anggaran tanpa batas atas nama kesejahteraan rakyat. Pemerintah tetap wajib menentukan prioritas, memastikan belanja tepat sasaran, mengurangi kebocoran, serta menjaga agar pembiayaan pembangunan tidak mengorbankan kemampuan generasi berikutnya.

Program MBG, Koperasi Desa Merah Putih, pembangunan lumbung pangan, Sekolah Rakyat, Kampung Nelayan, dan agenda swasembada pangan membutuhkan pembiayaan, pengawasan, serta evaluasi yang serius.

Jika program-program tersebut mampu meningkatkan kualitas gizi, memperkuat ekonomi desa, membuka lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan mengurangi ketimpangan, manfaatnya berpotensi melampaui biaya yang dikeluarkan.

Sebaliknya, apabila pelaksanaannya tidak efektif, tata kelolanya lemah, atau manfaatnya tidak sebanding dengan anggaran, pemerintah harus berani memperbaikinya.

Keberpihakan kepada rakyat bukan alasan untuk menghindari evaluasi. Justru karena menggunakan uang rakyat, setiap program harus mampu membuktikan manfaatnya.

Apakah Negara Harus Mendahulukan Kesejahteraan atau Stabilitas Fiskal?

Pertanyaan ini sesungguhnya tidak harus dijawab dengan memilih salah satu secara mutlak.

Negara memang memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok yang menghadapi keterbatasan akses terhadap pangan, pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi. Namun, negara juga memiliki kewajiban menjaga stabilitas keuangan agar pelayanan publik dapat terus berjalan.

Keduanya bukan tujuan yang saling bertentangan. Tantangannya adalah merancang kebijakan yang mampu mempertemukan kebutuhan sosial dengan kemampuan fiskal.

Belanja untuk gizi, pendidikan, dan pembangunan ekonomi dapat dipandang sebagai investasi apabila manfaatnya dapat dibuktikan. Akan tetapi, tidak semua belanja sosial otomatis menjadi investasi yang produktif. Hasilnya bergantung pada kualitas perencanaan, ketepatan sasaran, pelaksanaan, dan pengawasan.

Demikian pula, penghematan anggaran tidak selalu berarti kebijakan yang baik apabila dilakukan dengan mengorbankan pelayanan dasar yang dibutuhkan masyarakat.

Karena itu, perdebatan mengenai APBN seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan apakah anggaran terlalu besar atau terlalu kecil. Kita harus bertanya lebih jauh: apakah anggaran tersebut menghasilkan manfaat yang sepadan, apakah pembiayaannya berkelanjutan, dan apakah hasilnya benar-benar dirasakan rakyat?

Inilah ukuran yang lebih relevan untuk menilai program-program besar pemerintahan Prabowo.

Kita Tidak Boleh Melupakan Pelajaran Sejarah Ekonomi Sendiri

Ada satu hal yang perlu kita renungkan.

Selama bertahun-tahun, pendidikan ekonomi di Indonesia banyak dipengaruhi oleh berbagai mazhab pemikiran ekonomi dunia. Kita mempelajari pasar, investasi, efisiensi, stabilitas moneter, kebijakan fiskal, dan berbagai teori pembangunan dari banyak negara.

Semua itu penting. Indonesia tidak boleh menutup diri dari pengetahuan ekonomi global.

Namun, kita juga tidak seharusnya melupakan pemikiran para ekonom bangsa sendiri yang berusaha menjawab persoalan khas Indonesia: kemiskinan, ketimpangan penguasaan sumber daya, keterbatasan modal, produktivitas yang rendah, dan kebutuhan membangun kemandirian ekonomi.

Pemikiran Sumitro Djojohadikusumo menjadi bagian penting dari sejarah tersebut.

Karena itu, ketika Prabowo menjalankan program-program yang menempatkan negara sebagai penggerak pembangunan dan pelindung kepentingan ekonomi nasional, kita patut mengkaji hubungan antara kebijakan hari ini dan gagasan pembangunan yang pernah berkembang pada masa lalu.

Akan tetapi, sejarah tidak boleh dijadikan pembenaran otomatis bagi kebijakan masa kini. Pemikiran seorang tokoh harus dibaca sesuai konteks zamannya, kemudian diuji kembali berdasarkan tantangan ekonomi yang dihadapi Indonesia sekarang.

Indonesia hari ini berbeda dari Indonesia pada 1950-an. Struktur ekonomi, hubungan perdagangan, teknologi, jumlah penduduk, dan kemampuan fiskal telah berubah. Karena itu, gagasan lama perlu diterjemahkan secara cermat, bukan sekadar diulang tanpa penyesuaian.

Pelajaran yang dapat diambil adalah bahwa pembangunan ekonomi membutuhkan visi nasional, keberanian mengambil keputusan, dan kemampuan negara memperluas kesempatan masyarakat. Namun, semua itu harus berjalan bersama disiplin anggaran, profesionalisme, dan akuntabilitas.

Penutup: Jangan Terburu-buru Menghakimi, tetapi Tetaplah Mengawasi

Pada akhirnya, perdebatan tentang kebijakan ekonomi Prabowo Subianto tidak seharusnya berhenti pada label boros, ugal-ugalan, atau tidak memahami ekonomi. Label semacam itu tidak cukup untuk menjelaskan persoalan yang sesungguhnya.

Kita perlu membahas tujuan kebijakan, dasar pemikirannya, sumber pembiayaannya, manfaat yang dihasilkan, serta risiko yang harus diantisipasi.

Dari perspektif pendukung Prabowo, program MBG, Koperasi Desa Merah Putih, lumbung pangan, swasembada pangan, Sekolah Rakyat, Kampung Nelayan, dan Danantara merupakan bagian dari upaya memperkuat peran negara dalam pembangunan ekonomi nasional. Sejumlah agenda tersebut memiliki titik temu dengan gagasan lama tentang kemandirian ekonomi, penguatan pelaku usaha nasional, dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Namun, kesamaan semangat tidak berarti seluruh kebijakan tersebut identik dengan pemikiran Sumitro Djojohadikusumo. Perbedaan pendekatan, risiko fiskal, serta tantangan pelaksanaan tetap harus dianalisis secara terbuka.

Inilah pentingnya membaca sejarah ekonomi Indonesia secara lebih utuh. Kita boleh berbeda pendapat mengenai kebijakan pemerintah, tetapi perbedaan itu seharusnya dibangun di atas argumentasi, data, dan penilaian yang proporsional.

Sebelum terburu-buru menyebut suatu kebijakan sebagai pemborosan, kita perlu melihat manfaat dan risikonya secara menyeluruh. Sebelum menyimpulkan bahwa pemerintah mengabaikan teori ekonomi, kita perlu memahami teori dan tujuan yang mendasari kebijakan tersebut.

Dan sebelum menganggap bahwa pembangunan hanya dapat berhasil melalui penghematan anggaran, kita perlu mengingat bahwa anggaran negara juga memiliki fungsi sosial dan pembangunan.

Namun, sebaliknya, sebelum membenarkan pengeluaran besar atas nama rakyat, kita juga harus memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.

Bagi saya, perdebatan ini bukan semata-mata soal siapa yang paling pintar memahami ekonomi. Ini adalah soal bagaimana Indonesia membangun sistem ekonomi yang mampu menjaga stabilitas, memperkuat kemandirian, dan memberikan kesempatan hidup yang lebih baik bagi seluruh rakyatnya.

**Prabowo dan Sumitro mungkin memiliki pendekatan yang berbeda, tetapi keduanya dapat menjadi pintu masuk untuk kembali membicarakan satu pertanyaan besar: untuk siapa ekonomi Indonesia dibangun?**

Sebab, pada akhirnya, keberhasilan ekonomi tidak cukup diukur dari bagusnya angka-angka dalam laporan keuangan negara. Keberhasilan juga harus terlihat dari kehidupan rakyat yang semakin layak, kesempatan yang semakin terbuka, dan masa depan generasi berikutnya yang semakin terjamin.

APBN harus dikelola secara disiplin, tetapi tujuan akhirnya tidak boleh dilupakan: kesejahteraan rakyat.

**Sekjen Gerakan Nasional Masyarakat Pro Prabowo