JAKARTA,-
Newssindo – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali bergerak senyap. Sebanyak 11 tersangka tindak pidana terorisme diringkus dalam operasi serentak di enam provinsi sejak Jumat (2/10/2026).
Operasi digelar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana membenarkan penangkapan tersebut.
“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026).
11 Tersangka Diamankan
Mereka yang diamankan berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).
Menurut Densus 88, para tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam jaringan teror. Mulai dari konsolidasi jaringan, mengikuti pelatihan militer, penyebaran propaganda dan rekrutmen baik secara langsung maupun via media sosial, hingga pemufakatan jahat tindak pidana terorisme.
Fakta mengejutkan terungkap dari hasil penyidikan awal. Sebagian tersangka diduga telah mengikuti pelatihan ala militer.
“Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme,” ujar Mayndra.
Tak hanya itu, para pendukung Daulah Islamiyah ini juga terhubung lintas wilayah melalui pertemuan virtual.
“Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual untuk indoktrinasi, konsolidasi jaringan, dan pembinaan,” ungkapnya.
Saat ini Densus 88 masih melakukan pendalaman, termasuk penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta pemeriksaan intensif terhadap saksi dan tersangka sesuai SOP.







