BANDUNG,-
Newssindo — Harapan para pedagang kaki lima (PKL) Dipatiukur, Kota Bandung, untuk mendapatkan kepastian terkait nasib mereka kembali kandas. Rapat antara perwakilan PKL dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang digelar Senin (24/8/2026) di Aula Gedung Sate, Bandung, tidak dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) maupun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Pertemuan yang semula diharapkan menjadi momentum lahirnya keputusan justru berakhir tanpa solusi konkret. Para pedagang hanya ditemui perwakilan dari sejumlah institusi teknis yang dinilai tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait tuntutan mereka.
Kekecewaan semakin memuncak setelah dalam rapat tersebut Satpol PP Kota Bandung menyampaikan bahwa tidak ada kompensasi maupun relokasi bagi PKL, sebagaimana sebelumnya menjadi rujukan dari pihak Pemerintah Kota Bandung. Pernyataan serupa disampaikan Biro Umum Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Adapun bantuan atau kompensasi yang pernah diberikan disebut bersifat personal.
Kondisi itu membuat para PKL mempertanyakan keseriusan Pemprov Jabar dalam menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung selama berbulan-bulan.
Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dan Kebijakan Pemerintah, Susanto, menilai absennya Sekda maupun Gubernur dalam pertemuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan PKL Dipatiukur belum ditempatkan sebagai persoalan yang mendesak.
Menurut Susanto, para pedagang sudah lima kali datang ke Gedung Sate untuk mencari jalan keluar. Namun, hingga kini mereka merasa hanya mendapatkan janji dan pertemuan tanpa keputusan.
“Kami kecewa karena Sekda dan Gubernur tidak hadir menemui masyarakatnya, yakni PKL, masyarakat kecil yang benar-benar dalam kondisi membutuhkan. Kami seperti dipermainkan, benar-benar tidak dianggap,” ujar Susanto.
Ia menilai pemerintah seharusnya hadir langsung ketika masyarakat kecil datang membawa persoalan yang menyangkut keberlangsungan hidup mereka.
“Persoalan masyarakat yang urgent dan prioritas justru diabaikan. Keadilan seperti dianaktirikan dan hak-hak pedagang seakan dilecehkan karena pemerintah tidak mampu memberikan rasa keadilan kepada PKL Dipatiukur,” tegasnya.
Ironisnya, belasan perwakilan PKL yang datang ke Gedung Sate harus menunggu di luar selama proses pertemuan berlangsung. Pihak Gedung Sate hanya memperbolehkan tiga perwakilan pedagang bersama koordinator untuk mengikuti audiensi.
Salah satu koordinator PKL, Yuyu, mengaku para pedagang sebenarnya telah sepakat datang untuk mendengarkan hasil pertemuan secara bersama-sama. Namun, mereka kemudian diminta untuk mengirimkan perwakilan.
“Kita harusnya diterima semua, jangan diwakili. Sudah begitu yang dihadirkan orang dinas yang tidak bisa memberikan solusi. Buat apa kita lanjutkan audiensi?” kata Yuyu.
Ia juga mengaku kecewa karena Sekda yang sebelumnya pernah memberikan sinyal bahwa persoalan PKL akan mendapatkan perhatian justru tidak hadir dalam pertemuan.
“Pak Sekda yang pernah membisikkan kepada saya akan ada angin segar dan bakal diberikan perhatian, malah tidak datang,” ujarnya.
Bagi para pedagang, ketidakhadiran pejabat yang dianggap memiliki kewenangan mengambil keputusan semakin mempertebal kesan bahwa perjuangan mereka belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Kegagalan pertemuan tersebut kini menjadi titik balik bagi para PKL Dipatiukur dan kelompok masyarakat sipil yang mendampingi mereka.
Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dan Kebijakan Pemerintah bersama para PKL menyatakan akan melanjutkan perjuangan melalui aksi Tenda Keprihatinan.
Rencananya, aksi tersebut akan berlangsung selama tujuh hari di lokasi bekas kios yang dibongkar di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, serta kawasan Monumen Perjuangan Rakyat.
Para PKL, keluarga pedagang, dan aktivis disebut akan menginap di tenda perjuangan sambil melakukan aksi tutup mulut sebagai bentuk protes terhadap kebuntuan penyelesaian persoalan mereka.
Selain mendirikan tenda, massa juga berencana memasang spanduk dan bendera di sepanjang kawasan aksi. Mereka bahkan berencana mengundang sejumlah stasiun televisi serta melakukan siaran langsung melalui media sosial untuk membuka persoalan tersebut kepada publik.
Langkah itu dilakukan agar masyarakat luas mengetahui kondisi para PKL yang mengaku telah tiga bulan kehilangan tempat berdagang tanpa mendapatkan kepastian mengenai masa depan mereka.
“Kita lanjutkan perjuangan. Tujuh hari menginap di tenda perjuangan, menunggu keadilan sampai selesai. Kita semua sudah sepakat dan siap menghadapi risiko apa pun demi satu tujuan sejak awal, yakni keadilan,” tegas koordinator koalisi.
Bagi para pedagang, tenda keprihatinan bukan sekadar aksi simbolik. Mereka menyebutnya sebagai bentuk protes karena merasa pintu dialog yang mereka tempuh berulang kali belum menghasilkan keputusan.
Kini, setelah lima kali mendatangi Gedung Sate dan kembali pulang tanpa kepastian, genderang perlawanan PKL Dipatiukur mulai ditabuh.
Mereka tidak lagi hanya menunggu jawaban pemerintah. Mereka menyatakan akan bertahan di ruang publik dan membawa persoalan tersebut ke hadapan masyarakat luas sampai ada keputusan yang mereka anggap adil.
Persoalannya kini bukan sekadar soal kios yang dibongkar. Bagi para pedagang, ini telah berubah menjadi pertanyaan yang lebih besar: ketika masyarakat kecil datang meminta keadilan, apakah pemerintah benar-benar hadir untuk mendengarkan?









