OpiniJawa Barat

Simpay Siliwangi Dan Arah Kebudayaan Jawa Barat

84
×

Simpay Siliwangi Dan Arah Kebudayaan Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
Robby Maulana Zulkarnaen - Pemerhati Budaya Sunda

Oleh : Robby Maulana Zulkarnaen**

Newssindo – Setiap bulan Agustus, ruang publik Jawa Barat kembali dipenuhi berbagai bentuk perayaan kemerdekaan. Bendera, kesenian, pakaian adat, kirab dan berbagai ekspresi kebudayaan hadir dalam rangkaian seremoni. Namun dalam beberapa rangkaian seremonial Gubernur Jawa Barat, terdapat sebuah pola yang menarik perhatian: kereta kencana yang dibiarkan kosong dan sebuah kursi kosong bertabur melati selalu hadir sebagai bagian dari tata seremoni.

Jika sebuah simbol hadir sekali, ia masih dapat dipahami sebagai bagian dari artistik pertunjukan. Tetapi ketika bentuk yang sama terus dihadirkan, ia tidak lagi sekadar menjadi dekorasi. Pengulangan menjadikannya tanda. Yang menarik kemudian bukan benda yang terlihat, melainkan kekosongan yang sengaja dipertahankan dan makna yang mungkin dibangun di baliknya.

Tidak pernah dinyatakan secara terbuka siapa yang sesungguhnya ditempatkan dalam ruang kosong tersebut. Namun ketidakjelasan itu justru membuka ruang bagi tafsir bahwa ada suatu kehadiran yang menyertai pemimpin, tetapi tidak dapat dilihat oleh orang lain. Ketika kesan semacam itu terus dibangun melalui simbol dan seremoni, yang bekerja bukan lagi sekadar estetika kebudayaan, melainkan imajinasi publik terhadap sosok pemimpin.

Dalam konteks kekuasaan, keadaan semacam ini dapat dibaca sebagai mistifikasi politik: proses ketika kekuasaan memperoleh aura misterius, sakral atau magis sehingga figur penguasa tampak memiliki sumber kewibawaan yang melampaui jabatan dan mandat politiknya. Kekuasaan tidak lagi semata-mata dipahami melalui kebijakan, prestasi, integritas dan pertanggungjawaban, tetapi juga melalui sesuatu yang tidak dapat diverifikasi.

Padahal dalam kehidupan demokratis, kekuasaan justru memperoleh legitimasi karena dapat dilihat dan diuji. Kebijakan dapat diperdebatkan, keputusan dapat dikritik, penggunaan kewenangan dapat diperiksa dan pemimpin dapat dimintai pertanggungjawaban. Semakin besar kekuasaan, semakin besar pula kebutuhan terhadap keterbukaan dan kontrol publik.

Mistifikasi bekerja dengan cara yang berbeda. Ia menciptakan jarak antara pemimpin dan masyarakat melalui aura yang sulit disentuh oleh penalaran biasa. Ketika seorang pemimpin dipersepsikan memiliki hubungan dengan sesuatu yang tidak kasatmata, kewibawaan dapat bergeser dari sesuatu yang harus dibuktikan melalui laku menjadi sesuatu yang cukup dipercaya melalui simbol.

Di sinilah kebudayaan perlu berhati-hati. Mitos, legenda, kepercayaan dan berbagai kisah tentang dunia yang tidak kasatmata merupakan bagian dari kekayaan budaya masyarakat Nusantara. Persoalannya bukan keberadaan kepercayaan tersebut. Persoalannya muncul ketika simbol-simbol yang berdekatan dengan wilayah mistik terus ditempatkan dalam seremoni resmi pemerintahan, sementara maknanya tidak dijelaskan secara terbuka. Pada titik itu, kebudayaan dapat berubah fungsi, yaitu dari ruang pewarisan nilai menjadi medium pembentukan aura kekuasaan.

Pertanyaan yang kemudian muncul bukan lagi siapa yang sebenarnya berada di balik kursi kosong atau kereta kencana tersebut. Pertanyaan yang lebih penting adalah, arah kebudayaan seperti apa yang sedang dibangun melalui simbol-simbol itu?

Sebab kebudayaan tidak hanya terdiri atas benda, pertunjukan, pakaian, upacara dan simbol. Di dalamnya terdapat nilai yang membentuk cara manusia berpikir dan bertindak. Simbol seharusnya menjadi pintu untuk memahami nilai, bukan menggantikan nilai itu sendiri.

Dalam ingatan kultural Sunda, terdapat rujukan yang jauh lebih jelas mengenai kepemimpinan dan laku manusia, yaitu Prabu Siliwangi. Ia tidak hanya dikenang sebagai figur masa lalu, tetapi juga sebagai simbol yang dilekatkan dengan berbagai amanat mengenai hubungan antara kekuasaan, rakyat dan tanggung jawab moral.

Salah satu amanat yang relevan untuk membaca kepemimpinan hari ini adalah Simpay Siliwangi:

“Sing saha baé anu ngagunakeun ngaran Siliwangi atawa ngarasa jadi sékésélér Siliwangi, manéhna bakal nanjung hirupna, bakal mulia gumelarna, kawangikeun sabuana panca tengah lamun manéhna jujur, sinatria, teuneung, gumati ka sileutik, nyaah ka rahayat sarta wibawa ka sasama. Sabalikna hirupna moal panggih jeung kasenangan, bakal lara balangsak saindengna lamun ingkar tina patokan anu tadi.”

Amanat ini memberikan ukuran yang sangat berbeda. Kemuliaan orang yang menggunakan nama Siliwangi tidak dibangun melalui aura, kesan kesaktian atau kehadiran sosok yang tidak terlihat. Ukurannya adalah prilaku yang dapat dinilai: jujur, sinatria, teuneung, gumati ka sileutik, nyaah ka rahayat jeung wibawa ka sasama.

Jujur, dalam kehidupan pemerintahan, memiliki konsekuensi yang jauh lebih luas daripada sekadar tidak mengambil sesuatu yang bukan hak. Kejujuran menyangkut cara jabatan digunakan, bagaimana keputusan dibuat, bagaimana informasi diperlakukan serta kepada siapa kewenangan pada akhirnya berpihak. Ketika kejujuran ditinggalkan, korupsi dan penyalahgunaan kewenangan menemukan ruang untuk tumbuh.

Gumati ka sileutik pun bukan sekadar ungkapan keberpihakan kepada rakyat kecil. Sileutik adalah mereka yang daya tawarnya kecil, masyarakat yang tidak memiliki modal besar, jaringan kekuasaan, akses politik atau kemampuan memengaruhi keputusan. Ukuran keberpihakan kepada mereka terlihat ketika sebuah kebijakan menyentuh kehidupan nyata. Ketika kawasan ditertibkan, misalnya, persoalannya tidak berhenti pada sah atau tidaknya penertiban. Ada pedagang yang kehilangan tempat mencari nafkah, pekerja informal yang kehilangan penghasilan dan keluarga yang harus menata kembali kehidupannya. Di sanalah gumati ka sileutik memperoleh makna yang nyata.

Sinatria dan teuneung juga tidak cukup diterjemahkan sebagai keberanian untuk bertindak keras. Keberanian moral justru terlihat ketika kekuasaan harus berhadapan dengan kepentingan yang mempunyai modal, jaringan, dan akses kuat. Masyarakat dapat melihat siapa yang cepat ditertibkan, siapa yang memperoleh kelonggaran, dan siapa yang selalu memiliki ruang untuk bernegosiasi. Ketika aturan terasa tajam kepada yang lemah tetapi tumpul kepada yang kuat, maka yang terkikis adalah kepercayaan terhadap keadilan kekuasaan.

Begitu pula wibawa ka sasama. Wibawa tidak lahir dari jabatan, pengawalan, pakaian, panggung atau kemegahan seremoni. Ia terbentuk dari pengalaman masyarakat ketika berhadapan dengan pemimpinnya: apakah mereka didengar, diperlakukan adil dan melihat ukuran yang sama ketika kekuasaan berhadapan dengan orang yang lemah maupun mereka yang memiliki kekuatan.

Dengan demikian, Simpay Siliwangi sebenarnya memberikan cara yang sangat sederhana untuk membedakan antara simbol dan substansi. Simbol dapat menghadirkan kesan tentang kewibawaan, tetapi prilaku menentukan apakah kewibawaan itu benar-benar ada. Seremoni dapat menciptakan suasana, tetapi kehidupan masyarakat memperlihatkan hasil dari sebuah kepemimpinan.

Karena itu, yang perlu diperbincangkan dalam arah kebudayaan Jawa Barat bukanlah apakah simbol tradisi boleh hadir dalam ruang publik. Tentu boleh. Yang perlu dipertanyakan adalah untuk apa simbol tersebut dihadirkan dan ke mana tafsirnya diarahkan. Apakah ia membawa masyarakat semakin memahami warisan nilai yang membentuk kebudayaannya atau justru membuat masyarakat berhenti pada rasa takjub terhadap simbol dan aura yang dibangun di sekelilingnya?

Sebab kebudayaan yang hidup bukan kebudayaan yang paling banyak menghadirkan simbol, melainkan kebudayaan yang mampu menerjemahkan warisan nilainya ke dalam kehidupan. Nama Siliwangi, misalnya, tidak menjadi bermakna karena terus disebut atau dihadirkan melalui seremoni, tetapi karena nilai yang melekat padanya masih dapat ditemukan dalam perilaku orang yang menggunakannya.

Pada akhirnya, persoalannya bukan siapa yang duduk di kursi kosong, siapa yang berada di dalam kereta kencana, atau sosok apa yang hendak dibayangkan di baliknya. Persoalannya adalah apa yang sedang diajarkan kepada masyarakat melalui semua itu. Sebab setiap simbol yang dihadirkan oleh kekuasaan tidak hanya menciptakan tontonan, tetapi juga dapat membentuk cara masyarakat membaca kebudayaannya.

Yang berubah adalah arah tafsir kebudayaan yang berhenti pada simbol dan mistifikasi, tetapi tidak sampai pada edukasi, tidak membawa masyarakat memahami nilai, amanat dan laku kehidupan yang semestinya diwariskan.

**Pemerhati Budaya Sunda

Opini

Oleh : Idat Mustari** Newssindo – Jabatan menurut…