KAB BEKASI,-
Newssindo – Kepolisian Sektor Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Minggu (02/08/2026) dini hari di Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur. Langkah represif sekaligus preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas serta menjaga kondusivitas wilayah hukum setempat. Sebanyak 12 personel gabungan diterjunkan langsung di bawah pimpinan Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Cikarang Timur, AKP M. Jamaluddin, S.H., M.Si.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berpelat nomor B 4458 TSH lantaran tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan yang sah. Sepeda motor tersebut kini disita di Mapolsek Cikarang Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan patroli intensif seperti ini akan terus digencarkan secara berkala demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Cikarang Timur, AKP M. Jamaluddin, S.H., M.Si., menyatakan bahwa operasi ini berfokus pada ruang publik yang rawan gangguan keamanan.”Kami berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan, seperti begal, tawuran, dan pencurian kendaraan bermotor. Bagi masyarakat yang berkendara malam hari, kami imbau untuk selalu membawa dokumen resmi dan tetap waspada,” ujar AKP M. Jamaluddin
Melalui Operasi Kejahatan Jalanan ini, Polsek Cikarang Timur berharap dapat memberikan rasa aman yang nyata bagi warga yang masih beraktivitas di malam hari. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi menjaga ketertiban bersama. ( JM)









