DaerahBerita

Diperiksa KPK! Dugaan Sunat Upah Pungut Bapenda Kabupaten Bogor 2023-2025 Terkuak

16
×

Diperiksa KPK! Dugaan Sunat Upah Pungut Bapenda Kabupaten Bogor 2023-2025 Terkuak

Sebarkan artikel ini

KAB BOGOR,-

Newssindo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usut dugaan pemotongan insentif “upah pungut” di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor. Sejumlah pejabat dan pegawai telah dimintai keterangan.

Jubir KPK Tessa Mahardhika membenarkan pendalaman laporan masyarakat tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Jakarta dan di lingkungan Pemkab Bogor.

Dugaan modus: setiap pencairan insentif pajak daerah periode 2023-2025 dipotong dengan dalih “iuran wajib” oleh oknum di internal Bapenda. Aliran dana, siapa yang perintahkan, dan dasar hukum pemotongan kini didalami penyidik.

Dokumen keuangan di Kantor Bapenda Cibinong dikabarkan telah diamankan.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan tidak akan melindungi jika ada ASN terlibat.

“Kami menghormati proses di KPK. Jika ada ASN yang terlibat, kami tidak akan melindungi,” tegas Rudy.

KPK tegaskan belum ada tersangka. Proses masih pengumpulan bukti. Jika terbukti, kasus naik ke penyidikan.