KAB BEKASI
Newssindo – Guna menekan angka kenakalan remaja sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif, Polsek Cikarang Timur menggelar program “Polisi Sahabat Pelajar” dan Deklarasi Pelajar secara serentak di sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut menyasar berbagai jenjang pendidikan, di antaranya SMAN 1 Cikarang Timur, SMKN 2 Cikarang Timur, SMK Bina Mitra, SMK Informatika Amanah Bangsa, SMA Bhakti Negara, MA Darussalam, serta SMA IT An-Nur.
Melalui jajaran personel dan Bhabinkamtibmas, kepolisian memberikan pembinaan kepada para pelajar mengenai pentingnya menjaga ketertiban serta menghindari berbagai perilaku yang dapat merugikan masa depan, seperti tawuran, perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, dan bentuk kenakalan remaja lainnya.Dalam rangkaian kegiatan tersebut, para pelajar bersama pihak sekolah juga mengucapkan deklarasi komitmen untuk taat hukum, menjaga ketertiban, menolak tawuran dan bullying, serta bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

Kapolsek Cikarang Timur Kompol Perida Apriani Sesira.S.I.K,.M.H mengatakan, program Polisi Sahabat Pelajar merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun komunikasi yang lebih dekat dengan generasi muda sekaligus melakukan pencegahan sejak dini.
“Kami ingin para pelajar memahami bahwa kepolisian hadir bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga sebagai sahabat, pembimbing dan mitra bagi para siswa. Kami mengajak seluruh pelajar untuk menjauhi tawuran, bullying, narkoba dan berbagai perilaku yang dapat merusak masa depan,” ujar Kompol Perida Apriani.
Menurutnya, lingkungan sekolah memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kedisiplinan generasi muda. Karena itu, diperlukan kolaborasi antara kepolisian, pihak sekolah, guru, orang tua dan para pelajar.
“Kami mengimbau para pelajar agar mampu membentengi diri, memilih lingkungan pergaulan yang positif dan tidak mudah terpengaruh ajakan yang dapat membawa kepada pelanggaran hukum. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, jangan ragu untuk menyampaikannya kepada guru, Bhabinkamtibmas maupun pihak kepolisian,” tegasnya.
Deklarasi tersebut turut melibatkan guru, siswa khususnya pengurus OSIS, serta pihak sekolah sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan suasana pendidikan yang aman dan kondusif.
Kompol Perida berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada deklarasi dan penandatanganan komitmen semata, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Harapan kami, para pelajar dapat menjadi generasi yang disiplin, berprestasi dan memiliki kesadaran hukum. Mari bersama-sama menjaga sekolah sebagai tempat yang aman untuk belajar, berkarya dan meraih cita-cita,” pungkasnya.
Melalui program Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Cikarang Timur terus mendorong terciptanya sinergi dengan satuan pendidikan sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus membangun karakter generasi muda yang positif.








