BeritaDaerah

Keberatan Namanya Dicatut Proyek Rp2,6 Miliar, Bahyudin Ubaydilah Surati CV Bintang Jaya: Jangan Bawa-bawa Nama Saya

5
×

Keberatan Namanya Dicatut Proyek Rp2,6 Miliar, Bahyudin Ubaydilah Surati CV Bintang Jaya: Jangan Bawa-bawa Nama Saya

Sebarkan artikel ini

KAB BEKASI,-

Newssindo – Tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi, Bahyudin Ubaydilah, menegaskan keberatannya setelah namanya disebut-sebut dan dibawa-bawa dalam pelaksanaan proyek rekonstruksi Jalan Jarakosta–Kobak Rante.

Ia meminta dengan tegas kepada pihak pelaksana maupun mandor di lapangan untuk tidak lagi mencatut namanya dalam kegiatan proyek tersebut tanpa dasar dan kejelasan.

Proyek yang dipersoalkan tersebut adalah Rekonstruksi Jalan Jarakosta–Kobak Rante dengan Nomor SPK 00.3.3/338/SPK/PJL-DSDABMBK/APBD/2026. Proyek bernilai kontrak fantastis sebesar Rp2.689.458.371,00 ini memiliki jangka waktu pelaksanaan 90 hari kalender, terhitung mulai 1 Oktober hingga 30 Desember 2026.

Keberatan tersebut disampaikan langsung oleh Bahyudin Ubaydilah saat melakukan komunikasi dan konfirmasi kepada H. Alvian dari CV Bintang Jaya selaku pihak pelaksana, pada Sabtu (24/10/2026).

Dalam pesan klarifikasinya, Bahyudin meminta agar pimpinan CV Bintang Jaya memberikan instruksi tegas kepada pelaksana dan mandor di lapangan.

“Assalamualaikum, Pak Haji. Saya Bahyudin. Izin, Pak Haji, terkait kegiatan proyek yang ada di Pangasinan, saya mohon dengan segala kerendahan hati agar Bapak menginstruksikan kepada pelaksana atau mandor yang ada di lapangan supaya tidak membawa-bawa nama saya. Sampai saat ini, saya tidak mendapatkan pengondisian lapangan. Atas kerja samanya, saya ucapkan terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” demikian isi pesan Bahyudin yang diterima redaksi.

Melalui penyampaian tersebut, Bahyudin berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek dapat menjaga komunikasi, etika, dan profesionalitas kerja serta tidak mengaitkan nama seseorang dengan kegiatan pekerjaan tanpa dasar.

Ia juga menegaskan harapannya agar pelaksanaan proyek rekonstruksi jalan tersebut berjalan sesuai ketentuan kontrak, spesifikasi teknis, dan standar kualitas yang telah ditetapkan demi kepentingan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak CV Bintang Jaya dan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi untuk pemberitaan yang berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *