Jawa BaratBerita

GEGER! Proyek Revitalisasi Monju – Gasibu Disebut Proyek Siluman, DPRD Jabar Diminta Panggil Pelaksana, Ada Dugaan Setoran Rp 1,5 Juta/Minggu

24
×

GEGER! Proyek Revitalisasi Monju – Gasibu Disebut Proyek Siluman, DPRD Jabar Diminta Panggil Pelaksana, Ada Dugaan Setoran Rp 1,5 Juta/Minggu

Sebarkan artikel ini

BANDUNG –

Newssindo -Proyek revitalisasi kawasan Monumen Perjuangan (Monju) hingga Taman Gasibu Kota Bandung jadi sorotan tajam! Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dan Kebijakan Pemerintah mendesak DPRD Jawa Barat segera memanggil pelaksana proyek yang dinilai berantakan, tanpa papan proyek, dan terkesan proyek siluman.

Sejak pekerjaan dimulai, masyarakat tidak melihat papan informasi proyek, nilai anggaran, pelaksana, hingga dinas mana selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Hal itu dinilai jelas melanggar Peraturan Presiden tentang pengadaan dan pelaksanaan proyek pemerintah.

Tak hanya itu, koalisi juga membongkar dugaan pungutan keamanan senilai Rp 1,5 juta per minggu yang mengalir ke satuan pengamanan dan pengelola Sarpras Taman Monju di bawah komando Biro Umum Setda Jabar.

“Pekerjaan hancur berantakan. Gak ada papan proyek, gak ada K3, gak lihat spanduk BPJS ketenagakerjaan. Pengadaan rumput taman yang kering-kering tak layak, kualitas aspal kasar, ketinggian tidak rata, kanstin diduga tidak SNI, hancur tidak kuat menahan tanah padahal belum lama dikerjakan dan belum serah terima,” tegas Susanto, Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil, kepada Newssindo.

Ironisnya, tidak ada pekerja proyek yang memakai Alat Pelindung Diri (APD) K3 dan tidak terlihat perlindungan BPJS Kesehatan dan Keselamatan Kerja.

Soal dugaan setoran, Susanto membeberkan pengakuan mengejutkan.

“Pengakuan pengelola membenarkan adanya uang Rp 1,5 juta dari pelaksana proyek, dibagi-bagi ke anak buah dan paling banyak sekuriti karena 3 grup tugas. Saya sempat berbincang dengan salah satu orang dalam Gesat, mengaku sekuriti hanya dikasih 300 ribu untuk 3 grup jaga, selebihnya pengelola Sapras. Jadi simpang siur seakan lepas tangan,” ungkap Susanto.

Menurutnya, praktik menerima atau meminta uang kepada pelaksana proyek pemerintah tidak dibenarkan, apalagi pengelola dan keamanan masih dalam lingkup Gedung Sate di bawah naungan Biro Umum.

Atas carut-marut ini, koalisi akan melayangkan surat resmi ke Ketua DPRD Jabar untuk memanggil semua pihak terkait, dari pelaksana, pengelola, sekuriti, hingga dinas penguasa anggaran.

“Kami akan bersurat ke DPRD Jabar, agar segala dugaan ini menjadi jelas dan jika terbukti bisa mengambil langkah konkrit ke depannya,” tambah Susanto.

Hingga berita ini diturunkan, koalisi mengaku tidak mengetahui berapa besar anggaran, siapa pelaksananya, dan di bawah naungan mana. Di lapangan hanya beredar kabar pelaksananya PT. Liu Jinn.

“Kita gak tau, semuanya kita anggap siluman. Kita cuma denger katanya PT. Liu Jinn pelaksananya,” pungkasnya.