KAB. BANDUNG,-
Newssindo – Koalisi Masyarakat Sipil Garis Keras Anti Korupsi dan Kebijakan Pemerintah memastikan akan menggeruduk DPRD Kabupaten Bandung, Bupati Bandung, dan Kejaksaan Negeri Bale Bandung. Aksi unjuk rasa dan audiensi ini untuk membongkar dugaan kasus yang belum terang benderang di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung.
Koalisi yang merupakan wadah aktivis, mahasiswa, dan masyarakat ini menyoroti tiga isu krusial. Mulai dari dugaan pungutan liar (pungli) jutaan rupiah terhadap mahasiswa PKL atau magang di sejumlah Puskesmas, dugaan kejanggalan pelaksanaan program kerja tahun 2026, hingga lemahnya pengawasan terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Otto Iskandar Dinata.
Koordinator Koalisi, Susanto, menegaskan masyarakat berhak mendapatkan kejelasan hukum atas dugaan pungli mahasiswa magang tersebut.
“Masyarakat harus mendapatkan kejelasan kebenaran akan dugaan kasus pungli mahasiswa magang atau PKL agar jelas dan konkret di mata hukum dan peraturan perundang-undangan. Jangan sampai dibiarkan,” tegas Susanto.
Selain pungli, koalisi juga akan mencecar pelaksanaan program kerja Dinkes Kabupaten Bandung tahun anggaran 2025-2026 yang diduga bermasalah dan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Sorotan paling tajam tertuju pada RSUD Otto Iskandar Dinata sebagai fasilitas kesehatan krusial milik pemerintah daerah. Dari hasil investigasi awal koalisi, ditemukan sejumlah kejanggalan serius.
Diantaranya fasilitas kebersihan yang kurang terawat di beberapa titik, tempat pembuangan limbah yang diduga tidak sesuai aturan, kondisi fisik bangunan yang banyak mengalami retak-retak, hingga akses jalan di lingkungan rumah sakit yang tidak mulus dan membahayakan.
Koalisi juga akan mempertanyakan transparansi pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2025 dan 2026 di RSUD tersebut dalam skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Kami akan mengkritisi total kinerja Dinkes Kabupaten Bandung. Dari mulai dugaan pungli mahasiswa PKL yang belum tuntas, kita juga akan mencecar proyek-proyek prokernya dan juga mengangkat substansi RSUD Otto Iskandar Dinata karena ini fasilitas vital masyarakat,” jelasnya.
Aksi besar ini telah dijadwalkan akan digelar sebelum peringatan HUT RI ke-80.
“Kami sudah siapkan surat resmi, di dalamnya tertuang tanggal 10 dan 11 Agustus 2026, yang akan kami sampaikan ke DPRD dan Bupati Bandung,” ungkap Susanto kepada media.
Koalisi berharap aksi ini akan membuka temuan-temuan baru di institusi kesehatan Kabupaten Bandung dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH). (San)












