KAB BEKASI,-
Newssindo – Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Citarik, Desa Jatibaru, pada Sabtu (18/07/2026) malam.Kegiatan ini dipimpin langsung oleh AKP M. Jamaludin dan AKP E. Daniel dengan melibatkan 12 personel gabungan. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan roda dua, roda empat, serta memeriksa barang bawaan orang-orang yang gerak-geriknya mencurigakan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sepeda otor tersebut kemudian dibawa ke mapolsek Cikarang Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Wakapolsek Cikarang Timur AKP M. Jamaludin Menegaskan bahwa.
“Operasi Kejahatan Jalanan ini kami lakukan secara rutin untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminal, khususnya di titik-titik rawan pada malam hari. Fokus kami adalah memeriksa kendaraan, barang bawaan, serta orang yang gerak-geriknya mencurigakan guna memastikan warga merasa aman.Terkait satu unit sepeda motor Honda Beat yang kami amankan karena tidak dilengkapi STNK, pengendara diarahkan untuk mengambilnya kembali di Mapolsek Cikarang Timur, setelah bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.
Secara keseluruhan, pelaksanaan operasi berjalan lancar dan situasi di lokasi terpantau aman serta kondusif.” Tegas AKP.M.Jamaludin.
Hingga operasi berakhir menjelang dini hari, petugas tidak menemukan adanya senjata tajam, narkoba, maupun barang terlarang lainnya. Secara umum, situasi di sepanjang Jalan Raya Citarik dan wilayah hukum Polsek Cikarang Timur terpantau aman, tertib, dan kondusif. ( JM)












