BANDUNG-
Newssindo – Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dan Kebijakan Pemerintah mendesak Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono segera memanggil Gubernur dan Sekretaris Daerah Jawa Barat. Desakan ini muncul karena sudah 10 hari surat rekomendasi hasil audiensi DPRD Jabar untuk kompensasi PKL Dipatiukur-Singaperbangsa belum ada kepastian.
Surat rekomendasi yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono itu merupakan hasil audiensi dengan PKL pada Kamis (17/09/2026) di Ruang Komisi V DPRD Jabar. Surat ditujukan kepada Gubernur dan Sekda Jabar agar pemerintah memberikan kompensasi untuk keberlangsungan hidup PKL Monumen Juang (Monju).
“Jelas, hasil audiensi tersebut DPRD mengirimkan surat kepada Pemprov Jabar yakni Sekda Jabar untuk memohon agar pemerintah memberikan kompensasi untuk kelanjutan hidup dan penghidupan para PKL Dipatiukur-Singaperbangsa yang sudah 3 bulan lebih menderita dampak pembongkaran,” jelas koordinator koalisi, Susanto.
Susanto menilai pejabat tinggi Pemprov Jabar tidak mengindahkan surat resmi DPRD.
“Pak Ono bicara, jika tidak digubris suratnya, beliau akan memanggil Gubernur atau Sekda, bahkan nanti akan ditelepon langsung Sekdanya,” ungkapnya mengulang pernyataan Ono Surono di hadapan wartawan usai audiensi.
Kondisi PKL sendiri semakin memprihatinkan. Selama 3 bulan lebih pasca pembongkaran kios, banyak PKL yang jatuh sakit bahkan ada yang meninggal dunia karena memikirkan nasib ekonomi keluarga.
Jika tidak ada titik terang, koalisi bersama PKL Monju berencana membawa persoalan ini ke tingkat nasional.
“Jika masih diam tidak ada solusi, kami akan berangkat ke Jakarta, kita ngadu aja ke yang lebih tinggi, sampai keadilan ada di pihak PKL. Kita akan adukan ke Komnas HAM, Ombudsman RI, DPR RI sampai Sekretariat Negara,” pungkasnya.









