Penulis – Robby Maulana Zulkarnaen
Newssindo – Ada kata-kata yang selesai ketika diucapkan. Tetapi ada pula kata-kata yang terus hidup setelah suara berhenti. Ia tinggal dalam ingatan, kadang sebagai keberanian, kadang sebagai luka.
Karena itu, ketika berbicara tentang kepemimpinan, manusia sesungguhnya tidak hanya dipimpin oleh keputusan. Ia juga dipengaruhi oleh bagaimana keputusan itu dikatakan.
Perintah dapat membuat seseorang bergerak. Keputusan dapat mengubah arah. Tetapi cara sebuah perintah disampaikan dapat menentukan apakah seseorang bergerak dengan kesadaran atau sekadar karena keterpaksaan.
Menariknya, jauh sebelum zaman mengenal media sosial, komunikasi digital, dan berbagai teori kepemimpinan modern, kebudayaan Sunda telah meninggalkan sebuah gagasan yang sangat tajam mengenai hal itu. Ia terdapat dalam Sanghyang Siksakandang Karesian yang diperkirakan ditulis pada 1518.
Namanya Parigeuing :“Parigeuing mah ngaranna; bisa nitah bisa miwarang, ja sabda arum wawangi, nya mana hanteu surah nu dipiwarang.”
Parigeuing berarti kemampuan untuk menyuruh dan memerintah dengan sabda arum wawangi, tutur yang harum, sehingga orang yang diperintah tidak merasa terbebani.
Sekilas kalimat itu tampak seperti nasihat agar seorang pemimpin berbicara dengan sopan. Tetapi jika dibaca lebih dalam, ada sesuatu yang jauh lebih besar di dalamnya.
Leluhur tidak mengatakan bahwa seorang pemimpin tidak boleh memerintah. Sebaliknya, mereka mengakui bahwa pemimpin harus bisa nitah, bisa miwarang, mampu menyuruh dan memberi arah.
Namun kemampuan itu segera disertai syarat: sabda arum wawangi.
Seolah-olah sejak berabad-abad lalu telah dipahami bahwa persoalan kepemimpinan bukan hanya apakah seseorang mampu membuat orang lain bergerak, tetapi bagaimana ia membuatnya bergerak tanpa kehilangan martabat.
Di sinilah kedalaman Parigeuing terasa.
Sabda arum wawangi bukan sekadar bahasa yang halus atau kata-kata yang manis. Ia adalah kemampuan menyampaikan sesuatu yang mungkin berat tanpa menjadikan manusia yang menerimanya merasa kecil.
Seorang pemimpin dapat tegas tanpa menghina, mengoreksi tanpa mempermalukan, menolak tanpa merendahkan, memberi perintah tanpa memperlakukan orang lain sekadar sebagai alat.
Tajam tanpa melukai, pintar tanpa menggurui, tinggi tanpa menginjak orang lain.
Kalimat itu mungkin terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya merangkum sebuah kedewasaan dalam menggunakan pengaruh. Sebab semakin tinggi posisi seseorang, semakin besar pula kemungkinan kata-katanya menentukan suasana di sekelilingnya.
Nilai tersebut menemukan gema yang dekat dalam ajaran Islam. Ada ungkapan hikmah yang dikenal luas:
“Salāmatul insān fī hifẓil-lisān.” Keselamatan manusia terletak pada kemampuannya menjaga lisan.
Al-Qur’an pun mengingatkan:
“Yā ayyuhalladzīna āmanū ittaqullāha wa qūlū qaulan sadīdan.”
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.” QS. Al-Ahzab: 70
Pesannya sederhana, tetapi konsekuensinya panjang. Kata-kata bukan sesuatu yang ringan.
Sebuah kalimat dapat menguatkan seseorang yang hampir menyerah. Kalimat lain dapat membuatnya memilih diam. Teguran dapat menjadi jalan untuk memperbaiki diri, tetapi teguran yang merendahkan dapat meninggalkan luka yang jauh lebih lama daripada kesalahan yang ditegur.
Terlebih jika kata-kata itu datang dari seseorang yang memiliki kewenangan.
Orang biasa mungkin hanya meninggalkan ucapan. Seorang pemimpin dapat meninggalkan suasana.
Karena itu, etika komunikasi kekuasaan sesungguhnya bukan perkara bagaimana membuat bahasa terdengar indah. Ia menyangkut bagaimana manusia diperlakukan ketika berada dalam pengaruh orang lain.
Kekuasaan tidak selalu berada di istana, kantor pemerintahan, atau ruang rapat. Ia hadir di sekolah, keluarga, organisasi, tempat kerja, komunitas, bahkan dalam hubungan sehari-hari. Siapa pun yang memiliki kemampuan membuat orang lain bergerak, sedikit banyak sedang memegang kekuasaan.
Maka Parigeuing bukan hanya pelajaran bagi pejabat atau pemimpin formal. Ia merupakan etika bagi siapa saja yang memiliki pengaruh.
Ujian kepemimpinan justru muncul ketika seseorang harus mengatakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Ketika harus menegur. Ketika keputusan berpotensi menimbulkan kekecewaan. Ketika berhadapan dengan orang yang berbeda pendapat.
Mudah berbicara baik ketika suasana sedang baik. Yang sulit adalah menjaga kata ketika sedang marah, kecewa, merasa paling benar, atau ketika berada pada posisi yang memungkinkan kita berbicara tanpa takut dibantah.
Di sanalah kedewasaan berbahasa diuji.
Zaman digital membuat persoalan itu semakin penting. Kita dapat berbicara kepada ribuan orang tanpa melihat wajah mereka. Pesan dapat dikirim dalam hitungan detik tanpa mendengar nada suara penerimanya. Kritik dapat dilemparkan tanpa pernah mengetahui ke mana kata-kata itu jatuh.
Komunikasi menjadi semakin cepat, tetapi rasa belum tentu ikut bergerak secepat itu.
Padahal manusia bukan sekadar penerima pesan. Ia membawa harga diri, pengalaman, perasaan dan luka yang tidak selalu terlihat.
Maka ukuran komunikasi yang baik bukan hanya apakah pesan telah sampai, tetapi apa yang terjadi pada manusia setelah pesan itu diterima.
Seorang pemimpin tidak hanya mengatur pekerjaan. Ia juga membentuk suasana. Kata-katanya dapat menciptakan keberanian atau ketakutan, membuka ruang dialog atau menutupnya, menumbuhkan rasa memiliki atau membuat orang bekerja hanya karena kewajiban.
Orang-orang belajar bukan hanya dari apa yang diperintahkan, tetapi dari cara perintah itu diberikan.
Anak belajar dari cara orang dewasa menyelesaikan perbedaan. Bawahan belajar dari cara pemimpin memperlakukan orang yang berbeda pendapat. Generasi muda belajar dari cara orang yang memiliki kewenangan berbicara kepada mereka yang tidak memiliki posisi yang sama.
Dengan demikian, seorang pemimpin sesungguhnya bukan hanya sedang mengajarkan bahasa kepada lingkungannya tetapi juga mewarisankannya.
Apa yang terus-menerus dilihat dan didengar perlahan dapat dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Kekasaran yang berulang dapat kehilangan kepekaan bathiniahnya. Penghinaan yang terus dipertontonkan dapat berubah menjadi kebiasaan. Ketegasan yang tetap menjaga penghormatan bukan berarti menghilangkan keberanian tidak harus datang bersama kekasaran.
Dalam pengertian inilah ucapan seorang pemimpin dapat menjadi syiar. Bukan karena setiap ucapan adalah dakwah, tetapi karena setiap ucapan yang didengar banyak orang membawa contoh tentang bagaimana kewenangan digunakan.
Barangkali inilah yang membuat warisan seperti Parigeuing tetap penting. Leluhur tidak hanya mewariskan benda, simbol, atau cerita. Mereka juga mewariskan cara memandang manusia.
Mereka memahami bahwa manusia memang dapat diperintah dengan kekuasaan. Tetapi kepatuhan dan penghormatan bukanlah hal yang sama.
Kepatuhan dapat lahir dari rasa takut. Penghormatan tumbuh ketika seseorang merasa dirinya tetap diperlakukan sebagai manusia.
Wibawa pun bukan karena suara yang paling keras. Bukan kemampuan membuat orang lain diam. Wibawa tumbuh ketika seseorang memiliki kewenangan, tetapi tidak merasa perlu menggunakan kewenangan itu untuk merendahkan orang lain.
Karena itu, sabda arum wawangi bukan kelemahan dan bukan basa-basi. Ia adalah bentuk kedewasaan dalam menggunakan pengaruh.
Bahasa yang baik juga tidak berarti bahasa yang selalu lembut. Kebenaran kadang memang harus disampaikan dengan tegas. Tetapi kerasnya isi tidak mengharuskan kasarnya cara.
Barangkali itulah yang membuat Parigeuing terasa tetap hidup meskipun lahir dari zaman yang sangat jauh dari zaman kita.
Leluhur belum mengenal telepon genggam. Mereka belum mengenal media sosial. Mereka belum menghadapi banjir informasi seperti hari ini. Tetapi mereka memahami sesuatu yang tidak berubah dalam diri manusia: kata-kata memiliki daya.
Hari ini teknologi membuat suara kita dapat menjangkau jauh lebih banyak orang. Karena itu, tanggung jawab terhadap suara tersebut seharusnya juga menjadi semakin besar.
Sebab sebuah keputusan mungkin hanya dikenang beberapa tahun.
Tetapi sebuah kalimat yang melukai hati seseorang bisa tinggal sepanjang hidupnya.
Sebaliknya, sebuah kalimat yang datang ketika seseorang hampir kehilangan harapan dapat menjadi sesuatu yang ia bawa sampai akhir hayat.
Maka Parigeuing bukan sekadar pengetahuan tentang bagaimana orang dahulu berbicara. Ia adalah pengetahuan tentang bagaimana manusia semestinya memperlakukan manusia lain ketika berada dalam posisi memiliki kewenangan.
Bisa nitah, bisa miwarang adalah kemampuan.
Tetapi leluhur tidak berhenti di sana. Mereka menambahkan sabda arum wawangi. Seakan hendak mengingatkan bahwa kemampuan membuat orang lain patuh belum cukup untuk disebut kepemimpinan.
Yang lebih tinggi adalah kemampuan memberi arah tanpa membuat manusia kehilangan martabatnya.
Mungkin di tengah zaman ketika manusia semakin mudah berbicara, kita justru perlu belajar kembali sesuatu yang telah dipahami leluhur berabad-abad lalu: bahwa kata-kata yang baik bukan sekadar kata-kata yang terdengar indah, melainkan kata-kata yang setelah diucapkan masih menyisakan kemanusiaan.
Itulah Parigeuing: kemampuan memimpin dengan kata-kata yang tidak hanya membuat manusia bergerak, tetapi membuatnya tetap merasa dihargai sebagai manusia.
** Pemerhati Budaya Sunda











